Tak hanya balik buat pernyataan klarifikasi, dirinya pun akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Yulianto Satin.
Sanggahan atau hak jawab Panjol sebagaimana ia sampaikan melalui pres rilisjya kepada SimpulIndonesia.com, Selasa (19/8/2025).
Menurut Panjol apa yang dikatakan Yulianto Satin tentunya telah mencemarkan nama baik dirinya dan juga telah menyebarkan fitnah.
Dimana, dalam pernyataan dari Yulianto Satin di salah satu jejaring media KBO Babel, Senin (18/8/2025) lalu yang mengatakan pemberitaan dari Sudarsono alias Panjoel yang dinilai penuh dengan fitnah dan melakukan pemerasan.
Serta portal media terasbabel.my.id tidak memiliki badan hukum. Juga dikatakan jika Sudarsono alias Panjul telah menghubungi petugas untuk meminta sejumlah uang.
Perihal tersebut tentunya harus memiliki bukti-bukti yang kuat.
Ditegaskan Panjul bahwa suatu pemberitaan yang telah diterbitkan tentunya dibekali dengan Nara sumber yang dapat dipercaya dan secara logika tidak mungkin seorang wartawan berani membuat berita yang tidak diketahui sumbernya.
Panjul menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi petugas untuk meminta sejumlah uang. Panjul juga menegaskan bahwa portal media terasbabel.my.id memiliki *Badan Hukum* sesuai yang tertera pada _Box Redaksi._
"Apa yang dikatakan Yulianto Satin tentunya telah mencemarkan nama baik saya dan juga telah menyebarkan fitnah. Saya tidak pernah menghubungi petugas untuk meminta sejumlah uang. Dan portal media terasbabel.my.id memiliki badan hukum sesuai yang tertera pada box redaksi," tukas Panjul menjelaskan jelaskan secara detil.
Lebih lanjut Panjul membantah keras apa yang disampaikan Yulianto Satin jika dirinya telah menghubungi petugas untuk meminta sejumlah uang.
"Pertanyaan saya, siapa nama petugas tersebut dan apakah ada bukti rekaman saya jika saya menghubungi petugas untuk meminta sejumlah uang. Tolong buktikan..!!! Ini jelas fitnah..!! Permasalahan ini tidak cukup sampai disini dan saya akan menempuh jalur hukum," tegas Panjul kesal.
"Jika di katakan oleh Yulianto Satin apa yang saya beritakan adalah sesuatu yang di nilai fitnah tentunya saya tidak terima dan saya siap melawan lewat jalur hukum," tambah Panjul.
Sekali lagi Panjul menegaskan bahwa dengan mata kepalanya sendiri apa yang telah dilakukan Yulianto Satin seorang Napi yang dengan santai menggunakan handphone serta kompor gas listrik di dalam kamar hunian.
"Perihal ini yang sebenar-benarnya sesuai dengan apa yang saya lihat. Dengan mata kepala saya sendiri saya melihat bagaimana seorang Napi Yulianto Satin dengan santai menggunakan handphone serta kompor gas listrik dikamar hunian," tutur Panjul seraya menyebutkan dirinya sebagai mantan nara pidana yang baru saja bebas di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang.
Disisi lain Panjul menyatakan bahwa masih banyak hal yang tidak perlu ia sampaikan ke publik. Dikarenakan sesuatu dan lain hal. Tentunya yang pasti dalam mengungkap dan membongkar kegiatan di lapas tentunya sangat sulit. Jika segala sesuatu telah di kondisikan.
Pagi di beritakan, siang nya sudah di bersihkan. Itu ia sampaikan bukan untuk menjatuhkan, akan tetapi dirinya sendiri pernah mengalami dan melihat bagaimana cara sistem kerjanya.
Seharusnya perihal yang seperti ini tidak perlu di tutupi dan tidak perlu ada perlakuan berbedaan. Lakukan kesataraan sesama napi.
Harapannya, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkait harus segera bertindak untuk melakukan penyelidikan.
"Tentunya, saya akan membantu dalam mengungkap perihal tersebut," kilah Panjul mengakui mengetahui selak beluk Lapas Tua Tunu Pangkalpinang. (Aimy).