Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PLTU Moramo Utara Didesak Kurangi Ketergantungan Batu Bara, Mahasiswa Sulawesi Tenggara Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor ESDM

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21.46 WIB Last Updated 2025-08-20T14:46:28Z

(Foto/Ist).


SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,— Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indonesia Sulawesi Tenggara (FKPMI Sultra) menggelar aksi unjuk rasa menyoroti pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Moramo Utara yang masih sepenuhnya bergantung pada batu bara. Rabu (20/08/2025).


Diketahui, Aksi tersebut berlangsung di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra serta di Gedung DPRD Sultra.


Penanggung jawab aksi, Ardianto, SH, dalam orasinya menegaskan bahwa PLTU Moramo Utara dengan kapasitas 100 MW membutuhkan sekitar 939 ton batu bara setiap harinya. 


Menurutnya, penggunaan batu bara secara penuh membawa dampak lingkungan yang serius.


“Pengoperasian PLTU Moramo Utara dengan 100% batu bara menimbulkan dampak signifikan, baik lokal maupun global. Dampak tersebut meliputi emisi gas rumah kaca pemicu perubahan iklim, polusi udara, hingga pencemaran air akibat partikel dan gas berbahaya yang dihasilkan,” ujarnya pada Rabu (20/8/2025).


Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah sejak 2020 telah mendorong program co-firing dengan mencampur biomassa sebagai bahan bakar alternatif di PLTU. 


Targetnya, bauran energi terbarukan (EBT) mencapai 23% pada tahun 2025 sesuai Peraturan ESDM No. 12/2023.


“Namun, hingga saat ini PLTU PT DSSP Kendari 3 di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, masih sepenuhnya menggunakan batu bara. Ketergantungan energi fosil ini menunda transisi menuju energi bersih seperti surya, angin, dan biomassa,” jelasnya.


Berdasarkan kajian FKPMI Sultra, terdapat empat tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, yakni:


1. Meminta Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, untuk menginstruksikan PLTU Moramo Utara (PT DSSP Kendari 3) mengurangi ketergantungan pada batu bara.


2. Mendesak DPRD Sultra segera memanggil pihak terkait untuk menggelar rapat dengar pendapat.


3. Menuntut PLTU Moramo Utara (PT DSSP) mengembangkan dan mengimplementasikan energi baru terbarukan sesuai komitmen pemerintah.


4. Mendesak Dinas ESDM Sultra melakukan koordinasi agar PLTU Moramo Utara mulai menerapkan bauran energi terbarukan. 


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(*).

×
Berita Terbaru Update