Langkah tegas ini diambil menyusul gelombang laporan dari warga dan viralnya video aktivitas tambang di media sosial yang dinilai sudah "mengepung" area vital nelayan serta Mako Sat Polairud.
Respons Cepat dan Humanis
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kehadiran Polri di lapangan adalah bentuk proteksi terhadap ruang hidup nelayan tradisional.
“Kami tidak tinggal diam atas keluhan masyarakat. Lokasi tambang ini sangat dekat dengan pelabuhan nelayan dan fasilitas negara. Hari ini, kami melakukan penertiban sekaligus memberikan imbauan secara humanis namun tetap tegas,” ujar Iptu Yos di sela-sela kegiatan.
Kronologi Penertiban: 50 Ponton Dipaksa Angkat Kaki
Operasi dimulai dengan apel konsolidasi di Polsek Mentok sebelum personel bergeser ke titik tumpu di Mako Sat Polairud. Di lokasi, petugas mendapati pemandangan yang cukup memprihatinkan: sekitar 40 hingga 50 unit ponton jenis rajuk manual dan tower tampak memadati perairan Limbung.
Aktivitas puluhan ponton ini dituding menjadi biang kerok rusaknya ekosistem lokal, mulai dari:
- Pencemaran kualitas air laut akibat limbah tailing.
- Ancaman kerusakan infrastruktur berupa abrasi pada talut pantai.
- Gangguan navigasi, di mana ponton-ponton tersebut menghambat jalur keluar-masuk perahu nelayan menuju pelabuhan ikan.
Penyisiran Jalur Laut: "Jangan Ada Lagi Aktivitas!
Tak hanya memberikan imbauan di darat, Sat Polairud Polres Bangka Barat juga mengerahkan kapal patroli untuk menyisir area perairan. Petugas menggunakan pengeras suara meminta para penambang yang masih berada di atas ponton untuk segera mengosongkan wilayah tersebut.
“Ini adalah peringatan keras. Kami minta tidak ada lagi aktivitas penambangan, baik siang maupun malam hari, di perairan laut Tanjung. Jika memang memiliki legalitas, wajib tunduk pada SOP dan regulasi yang ada. Jangan menabrak aturan,” tegas Iptu Yos dengan nada lugas.
Pengawasan Berlanjut
Mengingat lokasi penertiban masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, pihak kepolisian memastikan akan melakukan pengawasan berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk menjamin agar para penambang ilegal tidak kembali "kucing-kucingan" setelah petugas meninggalkan lokasi.
Pasca-imbauan diberikan, terpantau para pemilik ponton mulai menarik unit mereka menjauhi area Limbung. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lapangan dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. (Aimy)


