Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

IMALAK Sultra Datangi KPK, Desak Penyelidikan Proyek Kesehatan Masyarakat di Muna Barat

Jumat, 23 Januari 2026 | 18.31 WIB Last Updated 2026-01-23T11:31:04Z

Gambar : Ketua Umum IMALAK Sulawesi Tenggara, Ali Sabarno saat mendatang gedung merah putih KPK RI. (Foto/Ist).


JAKARTA__SIMPULINDONESIA.COM,— Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Muna Barat senilai Rp12,8 miliar kini berada di bawah sorotan tajam. Jumat (23/01/2026).


Lembaga Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI segera turun tangan menyelidiki proyek yang didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut.


Proyek yang dikerjakan oleh CV Vintara Mitra Utama dan berlokasi di Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi itu diduga kuat tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak. 


Hasil kajian awal dan temuan lapangan IMALAK Sultra mengindikasikan adanya cacat kuantitas dan kualitas yang berujung pada cacat mutu bangunan.


Temuan paling mencolok adalah dugaan penggunaan pasir laut tanpa proses pencucian sebagai material konstruksi. 


Pasir laut dengan kadar garam tinggi dikenal berisiko tinggi terhadap ketahanan bangunan, terutama pada besi tulangan yang rentan mengalami korosi dini. 


Praktik ini secara teknis bertentangan dengan standar konstruksi dan berpotensi memperpendek umur bangunan secara signifikan.


Tak hanya soal material, proyek ini juga disinyalir sebagai pekerjaan menyebrang tahun anggaran. 


Jika dugaan tersebut terbukti, maka proyek Labkesmas Muna Barat patut diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan negara.


“Indikasi yang kami temukan bukan hal sepele. Mulai dari pekerjaan yang diduga menyebrang tahun, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, hingga tanda-tanda cacat mutu bangunan,” kata Ali Sabarno, perwakilan IMALAK Sultra.


“Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi patut diduga mengarah pada praktik penyimpangan anggaran dan tindak pidana korupsi.”Tambanya.


Menurut IMALAK Sultra, ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam proyek fasilitas kesehatan ini tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga mengancam keselamatan dan kualitas layanan kesehatan masyarakat. 


Labkesmas seharusnya menjadi fasilitas vital, bukan bangunan bermasalah sejak awal berdiri.


Atas dasar itu, IMALAK Sultra menyatakan sikap tegas:

  1. Mendesak KPK RI melakukan penyelidikan dan pemeriksaan menyeluruh atas proyek Labkesmas Muna Barat TA 2025.
  2. Meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan pekerjaan menyebrang tahun dan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
  3. Menuntut pertanggungjawaban hukum seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengguna anggaran, penyedia jasa, konsultan pengawas, hingga pihak terkait lainnya.
  4. Mengajak masyarakat sipil untuk ikut mengawal kasus ini demi pembangunan yang transparan dan akuntabel.


Bagi IMALAK Sultra, sikap ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen kontrol sosial. 


“Uang negara harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi ladang penyimpangan yang merugikan masyarakat,” tegas Ali.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyedia jasa maupun instansi terkait mengenai dugaan-dugaan tersebut.


Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update