Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Mengurai Benang Kusut Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Miliar: Desakan Audit Meluas hingga Bulukumba

Rabu, 11 Maret 2026 | 03.07 WIB Last Updated 2026-03-10T20:21:17Z
Gambar: Kolase (Suandi mengkhawatirkan adanya oknum yang memanfaatkan program kemandirian ekonomi petani sebagai "ladang bisnis" pribadi.) Dok-ist

SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA,– Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024 kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek ambisius senilai Rp 60 miliar yang semula dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan, kini justru bergulir di meja penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Kejati Sulsel Bidik Keterlibatan Legislatif
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alsyahdi, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami alur penganggaran program tersebut. Mengingat dana bersumber dari APBD Pokok 2024, proses pembahasan di tingkat legislatif menjadi objek pemeriksaan yang krusial.

"Penyidik terus mendalami alur penganggaran ini. Kami juga menelusuri kemungkinan keterlibatan anggota DPRD Sulsel. Saat ini, Ketua Komisi B DPRD Sulsel telah dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Didik dalam konferensi pers di Makassar, Senin (9/3/2026).

Reaksi Publik: "Banyak yang Terlibat"
Isu ini meledak menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial dan ruang publik. Di grup WhatsApp Update News Join Sulsel, sebuah komentar sarkastik namun penuh makna mencuri perhatian: "Banyak yang terlibat ini kasus di semua kabupaten." Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa dugaan penyelewengan tidak hanya berhenti di level provinsi, namun diduga menjalar hingga ke tingkat eksekusi di daerah-daerah penerima manfaat.

Sorotan dari Bulukumba: Mendesak Audit Menyeluruh
Menanggapi bola liar kasus ini, tokoh pemuda asal Kecamatan Kajang, Suandi Bali, menyuarakan desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait segera melakukan audit investigatif di Kabupaten Bulukumba.

Ia menekankan bahwa hampir seluruh desa di Bulukumba menjalankan program pengadaan bibit. Suandi mengkhawatirkan adanya oknum yang memanfaatkan program kemandirian ekonomi petani sebagai "ladang bisnis" pribadi.

Sorotan Utama: Mengapa Audit di Bulukumba Mendesak?
    1. Transparansi Anggaran: Menghindari adanya "markup" harga bibit di tingkat desa.
    2. Kualitas Bibit: Memastikan bibit yang disalurkan sesuai spesifikasi agar tidak merugikan petani.
    3. Pertanggungjawaban Publik: Memastikan dana ketahanan pangan tepat sasaran dan tidak menguap sebagai keuntungan pribadi oknum tertentu.
    4. Integritas DPRD: Mendesak Komisi terkait di DPRD Bulukumba untuk melakukan fungsi pengawasan secara ketat.

Barometer Pengendalian Inflasi 2026
Suandi Bali menambahkan bahwa tata kelola dana ketahanan pangan di tingkat desa akan menjadi barometer keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam mengendalikan inflasi daerah.

"Jika eksekusi di tingkat desa berjalan transparan dan selaras dengan kebijakan Bupati, Bulukumba memiliki peluang besar untuk mempertahankan posisinya sebagai lumbung pangan terbaik di Sulawesi Selatan pada tahun 2026 ini," ungkapnya.

Namun, ia memperingatkan jika kasus ini tidak diusut tuntas, maka kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah akan runtuh, dan cita-cita swasembada pangan hanya akan menjadi narasi di atas kertas.

Skandal bibit nanas ini menjadi ujian integritas bagi Dinas TPH-Bun dan DPRD Sulsel. Publik kini menunggu langkah berani Kejati Sulsel untuk menyeret semua pihak yang bertanggung jawab, tanpa pandang bulu. Begitupula dengan kondisi di daerah-daerah termasuk Bulukumba,"Kami tunggu Akselerasi nya untuk segera dilakukan audit secara menyeluruh."tutupnya

×
Berita Terbaru Update