Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

IMALAK Sultra Sebut Revitalisasi Sekolah ‘Jadi Ladang Upeti’ 4 Persen, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan

Minggu, 18 Januari 2026 | 14.34 WIB Last Updated 2026-01-18T07:35:16Z

Gambar : Ketua Umum IMALAK Sultra, Ali Sabarno (Kanan) dan Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara. (Foto/Kolase).



KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Program revitalisasi sekolah yang digadang-gadang menjadi motor peningkatan mutu pendidikan di Sulawesi Tenggara justru diterpa dugaan praktik kotor. Minggu (18/01/2026).


Lembaga Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara mengungkap adanya indikasi pungutan tidak sah berupa setoran “upeti” sebesar 4 persen dari pagu anggaran pada setiap titik sekolah penerima proyek Tahun Anggaran 2025.


Anggaran revitalisasi tersebut bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). 


Namun, dalam pelaksanaannya, muncul dugaan bahwa sebagian dana negara itu tidak sepenuhnya mengalir untuk kepentingan sekolah, melainkan diduga disedot melalui mekanisme setoran kepada oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara.


Praktik ini, jika benar terjadi, bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi masuk kategori penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara. 


Transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi roh pengelolaan anggaran pendidikan, dinilai telah tercabik oleh kepentingan gelap segelintir pihak.


“Informasi yang kami terima menyebutkan adanya dugaan setoran sebesar 4 persen dari pagu anggaran revitalisasi sekolah Tahun 2025. Ini bukan isu kecil. Ini menyangkut uang rakyat dan masa depan pendidikan anak-anak di Sulawesi Tenggara,”tegas Ketua Umum IMALAK Sultra Ali Sabarno.


Menurut IMALAK, pemotongan anggaran dalam bentuk apa pun akan berdampak langsung terhadap kualitas pekerjaan fisik di lapangan. 


Dana yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki ruang kelas, fasilitas belajar, atau sarana pendukung pendidikan, berpotensi berkurang demi memenuhi “kewajiban tak tertulis” tersebut.


IMALAK menilai pola setoran seperti ini membuka ruang bagi praktik kongkalikong antara pihak pelaksana proyek dengan oknum birokrasi. 


Modus lama yang kerap bersembunyi di balik dalih “biaya operasional” itu diduga kembali hidup di sektor pendidikan.


“Anggaran pendidikan mestinya murni untuk kepentingan sekolah dan peserta didik. Bukan untuk memperkaya pejabat atau pihak-pihak tertentu. Jika ini dibiarkan, maka revitalisasi sekolah hanya akan menjadi proyek bancakan,” ujar Ali.


Atas temuan awal tersebut, IMALAK Sultra mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, untuk turun tangan. 


IMALAK meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk audit forensik terhadap seluruh paket pekerjaan revitalisasi sekolah di daerah ini.


Desakan serupa juga diarahkan kepada Kemendikdasmen agar melakukan evaluasi ketat terhadap mekanisme penyaluran anggaran di tingkat daerah. 


Pengawasan pusat dinilai lemah sehingga membuka celah terjadinya praktik-praktik transaksional.


“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Pendidikan tidak boleh dijadikan ladang upeti. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap turun ke jalan,” tegas Ali Sabarno.


Sebagai bentuk keseriusan, IMALAK Sultra menyatakan akan mengambil langkah konstitusional. Mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.


“Insyaallah Senin (19/01) kami akan menggelar aksi dan memasukkan laporan resmi ke Kejati Sultra. Ini persoalan serius, dan harus dibuka seterang-terangnya,”terangnya.


Dugaan pungutan 4 persen ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan Sulawesi Tenggara. 


“Jika tidak segera diusut, revitalisasi sekolah yang seharusnya menjadi harapan baru justru bisa berubah menjadi monumen sunyi praktik korupsi gaya lama,”Pungkas Ali Sabarno. 


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim Redaksi SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update