Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

‘Upeti 4 Persen’ di Revitalisasi Sekolah Sultra, Mahasiswa Datangi Kemendikdasmen dan Minta KPK Turun Tangan

Rabu, 21 Januari 2026 | 18.09 WIB Last Updated 2026-01-21T11:09:00Z

Gambar : Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara, Ali Sabarno saat ditemui di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta. (Foto/Ist).


JAKARTA__SIMPULINDONESIA.COM,— Dugaan praktik pungutan ilegal kembali menghantui proyek pendidikan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kamis (21/01/2026).


Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI untuk mendesak dilakukannya audit internal menyeluruh atas dugaan penerimaan upeti sebesar 4 persen oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam program revitalisasi gedung sekolah Tahun Anggaran 2025.


Dugaan tersebut bukan perkara kecil. Nilai program revitalisasi sekolah di Sulawesi Tenggara tahun ini mencapai ratusan miliar rupiah. 


Jika potongan 4 persen itu benar terjadi secara sistematis, nilai yang menguap diperkirakan mencapai hampir puluhan miliar rupiah angka yang cukup untuk membangun puluhan ruang kelas baru.


Ketua IMALAK Sultra, Ali Sabarno, menyebut dugaan ini sebagai sinyal kuat adanya praktik rente anggaran di sektor pendidikan. 


“Ini bukan sekadar isu administrasi. Jika benar ada upeti 4 persen, maka ada kejahatan anggaran yang secara langsung merampas hak peserta didik,” kata Ali saat ditemui di Jakarta.


Menurut Ali, pola pungutan semacam ini berpotensi menekan kontraktor atau pelaksana kegiatan, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan kualitas bangunan sekolah. 


Gedung yang seharusnya menjadi ruang aman dan layak belajar justru terancam dikerjakan asal-asalan karena anggaran telah terpotong di awal.


Tak berhenti pada Kemendikdasmen, IMALAK Sultra secara terbuka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan. 


Mereka menilai dugaan ini telah memenuhi unsur untuk dilakukan penyelidikan mendalam, terutama untuk menelusuri alur dana, aktor kunci, dan mekanisme pungutan yang diduga berlangsung.


“Jika dibiarkan, praktik ini akan menjadi kejahatan struktural yang terus berulang setiap tahun anggaran,” ujar Ali.


Dalam tuntutannya, IMALAK Sultra mendesak:

  1. Kemendikdasmen RI melakukan audit internal yang transparan dan independen atas seluruh proyek revitalisasi sekolah di Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025.
  2. KPK RI melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan penerimaan upeti 4 persen yang nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
  3. Penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat, baik secara administratif maupun pidana.
  4. Dibukanya akses informasi publik seluas-luasnya terkait pengelolaan anggaran pendidikan.


IMALAK Sultra menegaskan tidak akan berhenti pada aksi simbolik. 


Pihaknya mengklaim siap menyerahkan data awal dan informasi pendukung kepada aparat penegak hukum guna membuka tabir dugaan korupsi tersebut.


“Pendidikan adalah hak dasar. Jika anggarannya dijadikan ladang upeti, maka negara sedang mengkhianati masa depan,” kata Ali menutup pernyataannya.


Ali Sabarno juga mengungkapkan bahwa pihaknya tak hanya mendesak Kementerian Pendidikan untuk melakukan audit internal tapi juga meminta Petunjuk Teknis (Juknis) untuk disingkrongkan dengan bukti lalu diserahka ke Komisi Pemberantasan Korupsi.


Sampai berita ini ditayangkan Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update