SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA,– Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bukanlah sebuah produk yang bisa muncul secara instan tanpa adanya kerja sama yang solid. Di wilayah hukum Polsek Kajang, wujud nyata kolaborasi antara pihak kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemuda, aktivis, hingga insan pers, kini telah melampaui batas-batas seremonial. Hubungan ini bukan sekadar ajang bertukar informasi, melainkan sebuah ikatan emosional demi mewujudkan rasa aman yang hakiki bagi seluruh warga Kecamatan Kajang.
KLIK ISNSTAL APK SIMPUL INDONESIA
Sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, Polsek Kajang memahami bahwa tugas memastikan situasi Kamtibmas yang kondusif membutuhkan tangan-tangan lain untuk saling menggenggam. Keinginan masyarakat untuk hidup tenteram, damai, dan sejahtera hanya dapat dicapai jika semua pihak merasa memiliki tanggung jawab yang sama terhadap wilayahnya.
Meruntuhkan Sekat, Membangun Empati
Tidak ada lagi sekat yang membatasi antara polisi dengan masyarakat di Kajang. Kedekatan yang terlihat saat ini lahir dari rasa empati dan kepedulian yang mendalam. Polsek Kajang memposisikan diri bukan sebagai entitas yang kaku, melainkan sebagai kawan bagi para pemuda dan aktivis untuk berdiskusi demi kemajuan wilayah.
Keakraban ini pun tidak hanya terbatas pada urusan pengungkapan kasus semata. Upaya pencegahan menjadi prioritas utama melalui ruang-ruang diskusi yang inklusif. Salah satu topik hangat yang kini intens dibahas adalah mengenai implementasi KUHP Baru yang disahkan pada awal tahun 2026.
Sosialisasi KUHP Baru 2026: Upaya Preventif Unit Reskrim
Sebagai aparat penegak hukum, Polsek Kajang memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan aturan baru ini agar masyarakat tidak terjebak dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum. Unit Reskrim Polsek Kajang, di bawah komando AIPDA Budianto, SE, memegang peranan khusus dalam proses transisi ini.
Meski memiliki kesibukan yang padat dalam menangani berbagai kasus, AIPDA Budianto kerap merelakan waktu istirahat dan waktu luang bersama keluarga demi berkoordinasi dengan berbagai pihak. Mulai dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), sesama rekan anggota di Polres, hingga lembaga dan praktisi hukum.
"Insyaallah, Polsek Kajang, termasuk kami di Unit Reskrim, telah menghabiskan waktu intensif selama hampir dua pekan ini untuk berdiskusi dan mendalami KUHP Baru tersebut. Kami siap menjalankan aturan ini sesuai perundang-undangan, baik secara prosedural maupun dalam penetapannya," ujar Budianto dengan penuh komitmen.
Dedikasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada asumsi liar di tengah masyarakat terkait penegakan hukum yang baru. Edukasi dini menjadi kunci agar potensi tindak pidana dapat diminimalisir sejak awal.
Ajakan Menjaga Ketertiban Bersama
Dalam setiap kesempatan, Polsek Kajang terus menghimbau masyarakat agar menjauhi perilaku yang bertentangan dengan hukum. Kesadaran kolektif adalah benteng terkuat dalam menghadapi potensi kejahatan.
"Jika ada kejadian yang sifatnya melawan hukum, mohon segera lakukan pengaduan di kantor atau hubungi Bhabinkamtibmas. Bisa juga disampaikan melalui perangkat pemerintah seperti RT atau Kepala Dusun," tegas AIPDA Budianto.
Beliau juga menekankan agar masyarakat tidak mengambil tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. "Apapun kondisinya, jangan ada yang melakukan penindakan yang mengakibatkan orang lain terluka. Mari kita sama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama dengan penuh rasa cinta terhadap Kecamatan Kajang."imbuhnya
Dengan semangat kolaborasi yang kuat antara kepolisian, pemuda, aktivis, dan jurnalis, Kecamatan Kajang optimis mampu menghadapi tantangan hukum di masa depan sembari tetap menjaga harmoni dan kedamaian di tengah masyarakat.(red-msi)



