Dugaan ini diperkuat oleh kesaksian Dadank, seorang pemuda asal Bontotiro yang kerap memperhatikan mobilitas kendaraan dinas tersebut. Menurutnya, mobil jenis Toyota Innova berplat merah dengan logo Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba dan tulisan jelas "Ambulance PKM Batang" itu sering terlihat di lokasi yang tidak relevan dengan pelayanan kesehatan.
Teranyar, pada Senin (12/01/2026), unit ambulance tersebut tertangkap kamera sedang terparkir di area Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba.
"Saya sering melihat mobil ambulance PKM Batang ini digunakan oleh oknum Kepala Puskesmas untuk keperluan yang tampaknya pribadi. Terakhir kemarin, mobil itu terparkir jelas di depan Kantor DPRD Bulukumba," ungkap Dadank kepada media, Selasa (13/01).
Dadank menyayangkan jika fasilitas negara yang seharusnya siaga untuk melayani pasien atau keadaan darurat medis justru digunakan sebagai kendaraan operasional pribadi. Menurutnya, hal ini bisa menghambat pelayanan jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat di wilayah kerja Puskesmas Batang.
"Intinya, mobil itu bertuliskan Ambulance, tapi penggunaannya seperti mobil pribadi. Ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Bulukumba," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Puskesmas Batang belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan penyalahgunaan fasilitas negara tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat belum mendapatkan respons.
Pihak Redaksi media SIMPULINDONESIA.com terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, untuk mendapatkan klarifikasi dan memastikan apakah penggunaan armada tersebut telah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) atau merupakan pelanggaran disiplin ASN.(*)


