![]() |
| Gambar: Sekolah SD 3 Kasimpureng tampak depan (dok-google) |
Ironisnya, alih-alih mendapatkan perlindungan, orang tua siswa justru menerima pernyataan yang dinilai menghina dari pihak pimpinan sekolah.
Kronologi Kejadian: Kekerasan Fisik di Lingkungan Sekolah
Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar Desember 2025 lalu. AF diduga mendapatkan tindakan kekerasan dari rekan sekolahnya yang mengakibatkan:
Luka Fisik: Dagu korban mengalami luka akibat tusukan pulpen.
Pengrusakan Barang: Botol minum (tumbler) milik korban dihempaskan ke tembok hingga pecah.
Radinal, orang tua AF, sangat menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak sekolah sehingga kekerasan tersebut bisa terjadi di lingkungan pendidikan.
Pernyataan Kontroversial Kepala Sekolah
Kekecewaan Radinal memuncak saat ia mendengar laporan terkait pernyataan Kepala Sekolah SDN 3 Kasimpureng. Alih-alih merangkul siswa yang menjadi korban, kepala sekolah diduga mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dalam sebuah pertemuan guru.
"Saya sangat kecewa. Sebagai orang tua, saya berharap anak saya dididik dengan baik. Namun, saya mendapat informasi dari salah satu guru bahwa Kepala Sekolah menyebut anak saya tidak cocok sekolah di situ dan justru lebih cocok di SLB (Sekolah Luar Biasa) karena dianggap temperamen," ungkap Radinal dengan nada kesal, Rabu (7/1/2026).
Radinal berharap Dinas Pendidikan memberikan teguran keras. Menurutnya, tenaga pendidik seharusnya menjadi pembimbing yang bertutur kata sopan, bukan justru memberikan label negatif kepada siswa yang menjadi korban kekerasan.
Kecaman dari Aktivis Pendidikan
Tindakan kepala sekolah ini memicu reaksi keras dari Suandi Bali, Aktivis HMI sekaligus pemerhati pendidikan. Ia menilai ada kegagalan ganda di SDN 3 Kasimpureng, yakni lemahnya pengawasan dan minimnya etika komunikasi pimpinan sekolah.
"Ini persoalan serius. Selain kurangnya pengawasan, ada krisis empati dan etika dalam bertutur kata. Seorang kepala sekolah seharusnya menjadi teladan, bukan justru mendiskriminasi siswa dengan menyarankannya ke SLB tanpa dasar yang jelas," tegas Suandi.
Desakan untuk Dinas Pendidikan
Suandi mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas jika pernyataan tersebut terbukti benar.
"Dinas terkait harus menindaklanjuti ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan kita. Jangan sampai ada pembiaran terhadap perilaku bullying maupun sikap arogan oknum pendidik," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Sekolah SDN 3 Kasimpureng untuk mendapatkan klarifikasi dan ruang hak jawab terkait dugaan pernyataan tersebut.(*)


