MAKASSAR__SIMPULINDONESIA.COM,— Di balik megahnya kawasan Pergudangan 88 Maros, tersimpan cerita gelap yang selama ini luput dari perhatian publik. Kamis (15/01/2026).
Kawasan yang diklaim sebagai pusat logistik modern tersebut dikelola oleh PT Giarto Audry Cemerlang, perusahaan yang berada di bawah kendali pengusaha ternama Sulawesi Selatan, Ronald Gozali.
Nama Ronald Gozali bukan sosok asing di Maros. Ia dikenal sebagai pemilik puluhan hektare lahan strategis yang tersebar di berbagai kecamatan.
Reputasinya juga kerap dikaitkan dengan kedekatan terhadap sejumlah pejabat pemerintahan daerah hingga oknum penegak hukum.
Jaringan relasi itulah yang diduga kuat membuat praktik-praktik menyimpang di kawasan bisnisnya berjalan tanpa hambatan berarti.
Namun hasil investigasi tim Barisan Mahasiswa Makassar (BMM) di lapangan mengungkap fakta yang jauh dari klaim keberhasilan pembangunan kawasan industri tersebut.
Pergudangan 88 Maros diduga kuat telah berubah fungsi dari peruntukan awalnya.
Alih-alih menjadi pusat pergudangan yang tertib dan ramah lingkungan, kawasan itu justru disinyalir menjadi sumber pencemaran limbah industri yang membahayakan warga sekitar.
Beberapa perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan tersebut diduga membuang limbah tanpa pengelolaan yang memadai.
Ironisnya, sebagai pengelola utama, PT Giarto Audry Cemerlang justru dinilai tutup mata.
Padahal sesuai aturan, pengelola kawasan industri memiliki tanggung jawab hukum penuh atas setiap aktivitas yang terjadi di dalam wilayah kelolaannya.
Praktik ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Dari sisi regulasi, kewajiban pengelola kawasan sangat jelas: memastikan setiap kegiatan industri berjalan sesuai standar lingkungan. Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Temuan lain yang lebih mengejutkan datang dari Barisan Mahasiswa Makassar.
Ketua organisasi tersebut, Muh Ilham Mustari, mengungkapkan bahwa di dalam area pergudangan seluas kurang lebih 50 hektare itu justru ditemukan aktivitas pertambangan galian C.
Aktivitas ini jelas bertentangan dengan fungsi kawasan yang seharusnya murni untuk pergudangan.
“Dari hasil penelusuran kami, ada perluasan lahan di luar izin kawasan industri. Ini melanggar UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang Wilayah serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M.Dag/Per/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang,” tegas Ilham.
Menurutnya, pembangunan kawasan tersebut sejak awal patut dipertanyakan.
Mulai dari proses pembebasan lahan, penyusunan detail engineering design, hingga pembangunan fisik, diduga sarat rekayasa dan penyimpangan prosedur.
Belum selesai soal lingkungan dan tata ruang, nama Ronald Gozali juga terseret dalam dugaan permainan kotor terkait penjualan lahan di sekitar jalur rel kereta api.
Transaksi lahan tersebut disinyalir merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Atas dasar itu, sejumlah pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Bau busuk dugaan mafia tanah semakin menyengat setelah kroni-kroni Ronald Gozali dikabarkan kalah telak dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan yang mereka ajukan untuk menguasai lahan milik warga kandas, menguatkan dugaan adanya klaim sepihak dan praktik intimidasi terhadap pemilik tanah sah.
Serangkaian fakta tersebut menggambarkan satu pola besar seperti penguasaan lahan, eksploitasi kawasan, pengabaian lingkungan, hingga dugaan permainan hukum demi kepentingan bisnis pribadi.
Pergudangan 88 Maros yang seharusnya menjadi simbol kemajuan ekonomi justru berubah menjadi episentrum dugaan kejahatan korporasi terstruktur.
Kini publik menanti keberanian aparat penegak hukum.
Apakah mereka akan menindak tegas dugaan pelanggaran yang terang benderang ini, atau justru kembali menutup mata karena kuatnya jejaring kekuasaan di belakang nama besar Ronald Gozali?
Pertanyaan itu menjadi ujian nyata bagi hukum di Sulawesi Selatan, apakah akan berpihak pada keadilan, atau tunduk pada gurita bisnis yang kian menggurita.
Menurut informasi yang dihimpun BMM bahwa bisnis yang sekarang digeluti Ronald Gozali diduga bakal diwariskan kepada anaknya.
BMM diketahui akan melakukan aksi demonstrasi dibeberapa titik di kota Makassar untuk mengunggap temuan-temuannya tersebut berkaitan dengan indikasi kejahatan Ronald Gozali.
Sampai berita ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.


