Adi mengaku merasa didiskriminasi karena hak finansialnya tertahan tanpa ada alasan medis atau administratif yang jelas dari pihak pemerintah desa. Menurutnya, ketidakjelasan ini telah berdampak signifikan pada kelangsungan hidup dan profesionalisme kerja.
"Saya merasa ada diskriminasi. Gaji yang merupakan hak saya belum terbayarkan sejak awal tahun 2025 tanpa kejelasan. Pihak terkait harus segera mengasistensi persoalan ini agar tidak berlarut-larut," ujar Adi Elwin kepada media.(14/01/2026)
Kepala Desa Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Buhung Bundang, Mashuri Kurniawan, belum memberikan tanggapan resmi terkait tertahannya gaji perangkat desanya tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil, menciptakan tanda tanya besar mengenai tata kelola administrasi keuangan di desa tersebut.
Menanggapi polemik ini, sejumlah tokoh pemuda asal Bontotiro turut angkat bicara termasuk Dadan. Ia berharap agar persoalan ini tidak menjadi bola liar yang merusak citra pemerintahan desa.
Mereka mendesak DPRD Kabupaten Bulukumba, khususnya Komisi A (Komisi I) yang membidangi pemerintahan, untuk segera mengambil langkah konkret.
- Rapat Dengar Pendapat (RDP): DPRD diminta memfasilitasi pertemuan antara pihak pelapor, Pemerintah Desa, dan instansi terkait.
- Transparansi: Memastikan persoalan internal atau pribadi tidak dicampuradukkan dengan urusan birokrasi pemerintahan yang merugikan aparatur desa.
Selain legislatif, desakan juga ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Perlu dilakukan penelusuran mendalam atau audit administratif untuk mengetahui penyebab pasti macetnya pembayaran hak perangkat desa tersebut.
"Jangan sampai ada sentimen pribadi yang dikaitkan dengan urusan pemerintahan. Kami berharap Pemkab Bulukumba dan DPMD turun tangan melakukan penelusuran agar masalah ini terang benderang dan tidak berbuntut panjang," pungkas perwakilan pemuda setempat.


