Festival yang berlangsung selama 4 hari secara berturut-turut ini tak lain adalah dalam rangka menyambut dan sekaligus memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kelurahan Selindung ke- 18 tahun.
Kegiatan Festival Nempoh Selindung ini menjadi ruang ekspresi budaya sekaligus penguat solidaritas sosial warga Kelurahan Selindung. Dimana masyarakat Selindung turut berperan aktif dalam penyelenggaraan NemFest ini.
Hal ini terlihat dengan jelas, dimana perwakilan RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda setempat ikut terlibat langsung di semua sease kegiatan. Agar supaya seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan meriah.
Begitu kompaknya, warga bersama Lurah Selindung,h Musyadi berupaya membangkitkan kembali budaya di Selindung khususnya dan Pangkalpinang pada umumnya.
Dari liputan SimpulIndonesia.com dilokasi Festival Nem Fest menampilkan berbagai kegiatan sosial, keagamaan, olahraga, hingga seni budaya lokal turut memeriahkan perayaan tersebut.
Mulai dari pergelaran seni budaya, bazar UMKM, diskusi budaya, donor darah, jalan sehat, istigosah kubro, ceramah agama, hingga nganggung bersama (Sepintu Sedulang).
Dalam kegiatan ini dihadiri sederet stand bazar UMKM Selindung bermacam–macam kuliner, dan disetiap hari juga akanu dihadiri Ragam hiburan budaya Selindung kolaborasi seni tradisional dan kontemporer lintas indentitas seperti Pegelaran Gambus dan lainnya. Pameran Ekonomi kreatif Donor Darah dan Jalan Sehat.
Selain itu ada Layanan Publik dialog Lintas Generasi Selindung 18 tahun masa depan peradapan (Forum ilmiah) bekerjasama dengan ISB ATM Luhur dan Tokoh Budaya.
Untuk kebutuhan bazar UMKM, panitia telah menyiapkan ratusan stand yang menghadirkan aneka kuliner dan produk lokal dari hasil produksi masyarakat Kelurahan Selindung.
Acaea ini turut dihadiri oleh Asisten 1, Akhmad Subekti, Camat Gabek Raymond Corp, Lurah- lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.
Acara ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang. Tak hanya itu, Festival ini juga melibatkan berbagai lembaga dan institusi, di antaranya Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk kegiatan Istigasah Kubro dan Ceramah Agama, PMI untuk donor darah, Gerakan Pemuda Pangkalpinang Bersatu (GPPB).
Serta sejumlah perusahaan dan instansi seperti PT DAK, PLN, Kantor Pajak, Puskesmas Selindung, Polairud dan ISB Atma Luhur sebagai tuan rumah Diskusi Budaya, ditambah dukungan instansi lainnya.
Ketua Panitia Pelaksana Festival Nempoh Selindung 2025, Hafiz Hanif dalam Laporan kepanitiaannya mengatakan bahwa festival ini di gagas sebagai wadah untuk menampung atau wadah menyatukan, mempererat hubungan sosial masyarakat Selindung dalam konteks Undang-Undang Budaya.
“Walaupun terkesan sederhana dengan segala keterbatasannya, kami memaksa diri untuk tetap dilaksanakan Festival ini yang bermakna dan bermanfaat,” ungkap Hafiz Hanif.
Ia memaparkan bahwa dalam kegiatan yang akan di gelar, beberapa agenda sudah disiapkan oleh Panitia. Untuk hari pertama merupakan acara pembukaan yang akan dibukakan oleh Walikota Pangkalpinang. Kemudian dilanjutkan Bazar UMKM dan malam hiburan.
Untuk hari ke 2, Ba'da shalat Jum'at akan diadakan Istigasah Kubro dan Do'a bersama dilanjutkan Menganggung. Hari ke- 3 ada donor darah dan Diskusi Kebudayaan. Untuk hari ke 4 atau hari penutupan ada jalan sehat.
"Atas nama panitia, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan membatu terselenggaranya festival ini. Baik itu melalui tenaga, fasilitas, maupun bantuan lainnya," tukas Hafiz.
Dikesempatan itu Hafiz juga berharap kiranya Festival Nempoh Selindung dapat berkembang dan dapat dijadikan sebagai agenda kalender tahunan. Serta digelar dengan skala lebih besar di masa mendatang. Tentunya bermanfaat bagi masyarakat Kelurahan Selindung.
"Dari awal komitmen kami sebagai panita bersama dengan lurah berpendapat bahwa* kegiatan ini dari kita untuk kita," tandas Hafiz yang juga disebut-sebut salah satu figur yang menginisiasi Festival Nempoh Selindung 2025.
Dipenutup laporannya, Hafiz menyatakan bahwa NemFest atau Festival Nempoh Selindung terbuka untuk umum.
Dikesempatan itu, Lurah Selindung, Musyadi dalam sambutan menyebutkan bahwa festival ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara warga dan pemerintah kelurahan. Kebersamaan menjadi kunci utama suksesnya suatu kegiatan.
“Hari ini saya merasa terharu dan bangga kepada Masyarakat yang ada di Kelurahan Selindung ini. Meskipun tanpa adanya anggaran kita bisa dan mampu menyelenggarakan Festival Nempoh Selindung 2025 ini yang bertepatan dengan HUT Kelurahan Selindung ke 18 Tahun secara berturut-turut selama 4 hari," kata Musyadi.
"Kegiatan ini dari kita dan untuk kita. Walaupun digagas mendadak, yang terpenting adalah kebersamaan dan bukti nyata," tegas Musyadi seraya memastikan bahwa tidak ada kata-kata yang penting, namun perlu ada bukti nyata sesuai slogan yang telah disampaikan melalui WhatsApp.
Sementara itu, Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparudin M. T. Ph. D. IPM. Aseang eng dalam sambutannya mengatakan meskipun disebutkan tidak ada anggaran tapi bisa melaksanakannya. itu adalah suatu tantangan. Karena terlaksana bila dilakukan secara bertahap sedikit demi sedikit.
"Hari ini kita harus bergotong royong. Saya selalu menyampaikan diawali saya jadi Walikota Pangkalpinang, ayo kita gotong royong. Dengan gotong royong kita tidak berat. Jangan banyak mikir, tapi banyak lah bekerja. Mikirnya sebentar saja, terus bekerja ," ujar Saparudin.
Ia menyebutkan Festival Nempoh Selindung ini sebagai contoh nyata kekuatan gotong royong masyarakat. Penanda kuat bahwa kebersamaan dan kepedulian sosial masih menjadi fondasi utama pembangunan Kelurahan Selindung.
"Tanpa Bapak-bapak, Ibu-ibu, saudara-saudara masyarakat yang ada di Selindung ini dan tanpa bekerja bersama-sama kegiatan seperti tidak akan bisa terlaksana," tukasnya.
Untuk itu, dengan dipimpin oleh RT/RW, Pak Lurah, Pak Camat nya hadirkan banyak akvitas kegiatan. Pemerintah Kota Pangkalpinang selalu memberikan dukungan, seperti momen kegiatan yang dilakukan sekarang ini.
"Kami begitu mengapresiasi penuh acara ini. Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan memperkuat soliditas masyarakat Selindung. Kolaborasi antara aparatur Kecamatan Gabek, Kelurahan Selindung dan masyarakat setempat begitu kompak," ucap Saparudin.
Saparudin yang akrab disapa Prof Udin ini berharap kegiatan ini memberikan dampak ekonomi berantai (multiplier effect) bagi pelaku UMKM dengan tetap menjunjung tinggi kearifan lokal.
"Semoga acara ini berjalan lancar, meriah dan kondusif. Dan juga semoga cuacanya bagus," harap Prof Udin menutup sambutannya.
Setelah mengakhiri kata sambutannya, Prof Udin sapaan akrab untun dirinya ini langsung secara resmi membuka Festival Nempoh Selindung 2025. Kemudian dilanjutkan menyambangi stand-stand UMKM dan sekaligus menjadi pembeli pertama sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha kecil.
NemFest inu sekaligus menjadi penanda dimulainya konsep SEJAGAT (Selindung–Jerambah Gantung–Tua Tunu). Setelah ketiga kelurahan tersebut ditetapkan sebagai kawasan tujuan wisata.
NemFest menjadi festival budaya pertama yang ada di Kota Pangkalpinang diharapkan dapat berkembang menjadi agenda tahunan di Selindung. Dan bisa dijadikan contoh bagi kelurahan kelurahan lainnya.
Untuk itu, acara tersebut bukan khususnyabuntuk masyarakat Selindung, tapi Masyarakat Pangkalpinang dan sekitarnya juga diundang untuk dapat hadir, menikmati berbagai kegiatan, serta ikut meramaikan gerakan kebangkitan budaya di Kota Pangkalpinang.
Untuk diketahui, Kelurahan Selindung ini merupakan penyatuan dua wilayah, yakni antara Kelurahan Selindung Baru yangu terletak di wilayah Kota Pangkalpinang dengan Desa Selindung Lama yang terletak di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
Dengan adanya perluasan wilayah Kota Pangkalpinang, maka Desa Selindung Lama masuk ke wilayah Pangkalpinang. Kemudian penggabungan dua wilayah ini dengan nama 'Kelurahan Selindung'
Desa Selindung lama masuk wilayah Kota Pangkalpinang secara resmi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2007, yang dikeluarkan pada 10 Desember 2007, yang mengatur perluasan batas Kota Pangkalpinang dengan memasukkan wilayah tersebut dari Kabupaten Bangka Tengah.
Setelah itu, pada tahun 2011, terbit juga Peraturan Daerah (Perda) No.2 Tahun 2011 tentang pemekaran kelurahan yang lebih merinci batas wilayahnya. (Aimy).



