MUNA__SIMPULINDONESIA.COM,— Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk segera menetapkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa melalui mekanisme Ganti Uang (GU) Persediaan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023. Sabtu (13/12/2025).
Desakan tersebut disampaikan menyusul telah ditetapkannya tiga tersangka oleh Kejari Muna.
Meski mengapresiasi langkah awal penegakan hukum tersebut, IMALAK Sultra menilai penanganan perkara belum menyentuh aktor utama yang diduga memiliki peran strategis dalam pengambilan kebijakan dan penggunaan anggaran.
Ketua Umum IMALAK Sultra, Ali Sabarno, menegaskan bahwa kasus dugaan penyimpangan GU Tahun 2023 tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan atau setidaknya pengetahuan kepala daerah saat itu.
“Penetapan tiga tersangka tidak boleh menjadi tameng untuk melindungi aktor besar. Kami mendesak Kejari Muna agar berani dan tegas menetapkan eks Pj Bupati Muna Barat, Bahri, sebagai tersangka apabila alat bukti telah mengarah pada yang bersangkutan,” tegas Ali Sabarno.
Menurutnya, sebagai pimpinan daerah pada periode terjadinya dugaan korupsi, Bahri memiliki tanggung jawab moral dan hukum atas seluruh kebijakan dan alur pertanggungjawaban anggaran, termasuk mekanisme GU yang kini bermasalah.
“GU tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan atau disposisi dari pimpinan daerah. Jika ada kebijakan, perintah, atau pembiaran yang mengarah pada penyimpangan, maka eks Pj Bupati Muna Barat Bahri wajib dimintai pertanggungjawaban hukum,” lanjutnya.
IMALAK Sultra juga mendorong Kejari Muna untuk memeriksa ulang seluruh saksi, termasuk Bahri yang saat ini menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI.
“Kami tidak ingin ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kasus korupsi harus diusut tuntas dari level pelaksana hingga pengambil kebijakan tertinggi. Kejari Muna harus berani menetapkan Bahri sebagai tersangka demi keadilan dan kepastian hukum,” ujar Ali Sabarno.
IMALAK Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan memastikan transparansi, akuntabilitas, serta pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Muna Barat.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupata melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.



