Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rugikan Negara Hingga Miliaran Rupiah, IMALAK Sultra Desak Penegak Hukum Tangkap Dalang Korupsi Setda Muna Barat

Rabu, 28 Januari 2026 | 14.04 WIB Last Updated 2026-01-28T07:14:54Z
Gambar: Ali Sabarno, Ketua Umum IMALAK Sultra. (Foto/Ist).

JAKARTA__SIMPULINDONESIA.COM,— Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) meminta Kejaksaan Agung untuk segera memberikan instruksi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri Muna untuk segera menangkap dalang dari kasus korupsi yang menyeret mantan Sekertaris Daerah Kabupaten Muna Barat. Kamis (28/01/2026).


Berdasarkan penelusuran dan kajian IMALAK Sultra, mekanisme GU Persediaan di Bagian Umum Setda Muna Barat diduga dimanfaatkan sebagai modus rutin untuk menguras keuangan daerah. 


Skema tersebut disinyalir tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jejaring internal birokrasi yang memahami celah administrasi dan pengawasan.


Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa pola pencairan, pertanggungjawaban fiktif, hingga pengkondisian penyedia mengindikasikan adanya perintah dan kendali dari level yang lebih tinggi.


“Tidak mungkin praktik ini berjalan tanpa restu dan arahan. Ada pola, ada keberlanjutan, dan ada perlindungan,” ujar sumber tersebut.


IMALAK Sultra menilai, ketiga tersangka yang telah ditetapkan lebih tepat disebut sebagai pelaksana teknis, bukan pengambil keputusan strategis. 


Dalam sistem birokrasi, penggunaan anggaran GU pada skala besar hampir mustahil dilakukan tanpa persetujuan struktural.


“Kami menduga kuat ada aktor utama yang belum tersentuh. Mereka yang merancang, mengarahkan, dan menikmati hasil terbesar dari praktik ini,”Ujar Ali Sabarno


Atas dasar itu, IMALAK Sultra secara terbuka mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia untuk memberikan instruksi langsung kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar:

  1. Mengambil alih atau memperluas penyidikan kasus GU Muna Barat
  2. Menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang menerima manfaat
  3. Memeriksa pejabat struktural yang diduga terlibat atau mengetahui praktik tersebut
  4. Menjerat aktor intelektual, bukan hanya pelaksana.


“Tanpa intervensi Kejaksaan Agung, kami khawatir kasus ini berhenti di level bawah dan menjadi sandiwara penegakan hukum,”Terang Ali Sabarno.


Kasus dugaan korupsi GU Persediaan ini Kata Ali Sabarno dinilai sebagai ujian serius komitmen penegakan hukum, khususnya di daerah. 


Publik menanti apakah hukum benar-benar ditegakkan hingga ke pusat kekuasaan, atau kembali tunduk pada kompromi elit.


IMALAK Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus ini, termasuk dengan aksi nasional dan pelaporan lanjutan, apabila penegakan hukum dinilai stagnan atau tebang pilih.


“Korupsi bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini adalah kejahatan terhadap rakyat. Dan pelakunya harus diusut sampai tuntas, tanpa pandang jabatan,” tutup IMALAK Sultra.


Ali Sabarno akan segera membeberkan nama yang diduga menjadi dalang kasus korupsi tersebut yang disinyalir merugikan negara hingga miliaran rupiah.


Sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi.

×
Berita Terbaru Update