Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

KOK RI Observasi Asahan: Menuju Kabupaten Percontohan Antikorupsi Nasional 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 | 03.02 WIB Last Updated 2026-03-13T20:02:46Z

SIMPULINDONESIA.com_ ASAHAN,– Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) resmi melakukan observasi lapangan di Kabupaten Asahan sebagai bagian dari proses seleksi Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. Kegiatan yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Jumat (13/03/2026) ini menjadi tonggak penting bagi Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kehadiran Tokoh Kunci

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Rianto, S.H., M.A.P. Turut hadir unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, Kajari, Kapolres, perwakilan Dandim 0208/Asahan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh lembaga adat setempat.


Ketua Tim Observasi sekaligus Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso, mengungkapkan bahwa Asahan merupakan satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih masuk dalam nominasi bergengsi ini.


"Program ini dirancang untuk mendorong pemerintah daerah menciptakan ekosistem yang transparan dan akuntabel melalui penguatan sistem pencegahan korupsi di seluruh sektor," ujar Friesmount.


Indikator Penilaian Ketat

Dalam menentukan kelayakan Asahan, KPK RI menitikberatkan penilaian pada sejumlah indikator strategis, antara lain:

  • Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
  • Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
  • Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).
  • Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan kepatuhan pelayanan publik.


Inovasi dan Komitmen Daerah

Bupati Taufik Zainal Abidin menyambut hangat kepercayaan ini. Ia menegaskan bahwa Pemkab Asahan terus berupaya memutus rantai korupsi melalui inovasi digital dan penguatan pengawasan.


"Kami telah mengimplementasikan berbagai langkah konkret, mulai dari penguatan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP), optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga digitalisasi sistem pembayaran pendapatan daerah guna meminimalisir celah pungli," tegas Bupati.


Tinjauan Lapangan

Tak hanya diskusi di aula, tim KPK RI juga melakukan uji petik ke beberapa titik layanan publik untuk melihat realita di lapangan. Lokasi yang ditinjau meliputi:

  • RSUD H. Abdul Manan Simatupang (HAMS) untuk melihat integritas layanan kesehatan.
  • Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat integrasi perizinan.
  • Dinas Kominfo guna memantau pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR! serta transparansi informasi publik.


Langkah observasi ini diharapkan dapat memperkokoh komitmen kolektif antara pemerintah dan masyarakat. Jika berhasil, Kabupaten Asahan akan menjadi mercusuar integritas bagi daerah-daerah lain, khususnya di Provinsi Sumatra Utara.(Gunawan)

×
Berita Terbaru Update