KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (PP ISMEI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Selasa (16/12/2025).
Tak main-main korupsi yang dimaksud merupakan korupsi di sektor pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga terjadi sejak tahun 2013 hingga 2025.
PP ISMEI menilai langkah Kejagung tersebut sebagai upaya serius penegakan hukum dalam membersihkan praktik-praktik koruptif yang selama ini diduga merugikan keuangan negara serta berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah lingkar tambang.
PP ISMEI Melalui Wasekjend Biro Sumber Daya Alam & Energi Terbarukan, Firman Adhyaksa dalam keterangannya menyampaikan bahwa sektor pertambangan nikel memiliki kontribusi strategis terhadap perekonomian nasional.
Namun, kata Firman pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.
“Jika benar terdapat dugaan korupsi yang berlangsung selama bertahun-tahun di sektor tambang nikel Sultra, maka hal ini merupakan kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi. Kami mendukung penuh Kejagung untuk mengusutnya secara tuntas tanpa pandang bulu,”Tegas Firman.
Firman juga mendesak Kejagung agar memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur pemerintah, swasta, maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan nikel di Sultra.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola pertambangan nasional.
Tak hanya itu, Firman menilai pengusutan dugaan korupsi tambang nikel ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi yang menjadi agenda prioritas nasional.
Pihaknya berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat.
“Kami akan terus mengawal proses ini dan siap memberikan dukungan moral serta intelektual demi terwujudnya keadilan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,”Tutupnya.



