![]() |
| Abd. Halim Amsur berdiri ditengah, baju batik |
SIMPULINDONESIA.com_Bulukumba — Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama (KUA) Bontobahari kembali mendapat kepercayaan dalam kegiatan pembinaan keagamaan. Kali ini, Abd. Halim Amsur didaulat menjadi salah satu dewan juri pada lomba keagamaan yang digelar oleh Lapas Kelas IIA Bulukumba, Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Masjid Babut Taubah.
Kegiatan lomba keagamaan ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Lomba ini menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian bagi warga binaan, khususnya dalam penguatan pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam.
Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, SH, M.Si, melalui Kepala Seksi Pembinaan, Bahtiar, SH, dalam sambutannya pada seremonial pembukaan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memotivasi warga binaan agar terus belajar dan memperdalam pemahaman agama.
“Kegiatan ini adalah salah satu ikhtiar pembinaan untuk mendorong saudara-saudaraku warga binaan agar semakin dekat dengan nilai-nilai keagamaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan, Andi Fadly, menjelaskan bahwa lomba antar warga binaan ini mempertandingkan tiga cabang, yakni adzan dan iqamah, praktik shalat berjamaah, serta hafalan surah-surah pendek.
“Peserta lomba berasal dari masing-masing blok hunian, dan alhamdulillah antusiasme warga binaan sangat tinggi dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan,” jelasnya.
Ketua Majelis Dai Muda, Ust. Dr. Ikhwan Bahar, dalam sambutannya menekankan bahwa lomba ini tidak semata-mata bertujuan mencari pemenang, tetapi lebih pada upaya membangun motivasi belajar agama.
“Kemampuan keagamaan perlu terus diuji dan diasah. Namun yang terpenting adalah bagaimana ajang seperti ini menjadi pendorong bagi kita semua untuk terus memperdalam ilmu agama,” tuturnya.
Koordinator Dewan Juri, Zulfadli Al-Alim, menyampaikan bahwa dewan juri pada lomba ini berjumlah enam orang yang berasal dari pengurus Majelis Dai Muda yang selama ini aktif memberikan pembinaan keagamaan di Lapas Bulukumba. Penetapan pemenang lomba, lanjutnya, akan diserahkan kepada panitia untuk diumumkan pada pelaksanaan Tabligh Akbar Akhir Tahun 2025.
Salah satu dewan juri yang terlibat adalah Abd. Halim Amsur, yang merupakan Wakil Sekretaris Majelis Dai Muda Pusat Bulukumba sekaligus Penyuluh Agama Islam pada Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba di KUA Bontobahari. Ia dipercaya menjadi dewan juri pada cabang lomba praktik shalat berjamaah.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan pembinaan keagamaan di Lapas Bulukumba dapat terus berjalan secara berkelanjutan, sekaligus menjadi sarana peningkatan kualitas ibadah dan akhlak warga binaan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan bermasyarakat ke depan," tutur Halim.



