Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

IMALAK Sultra Desak Kejari Muna Dalami Dugaan Keterlibatan Mantan Pj Bupati Muna Barat Bahri dalam Kasus GU 2023

Jumat, 12 Desember 2025 | 14.14 WIB Last Updated 2025-12-12T07:14:45Z

Gambar : Eks PJ Bupati Muna Barat, Bahri (Kiri) dan Ketua Umum IMALAK Sultra, Ali Sabarno (Kanan). (Foto/Kolase).


MUNA__SIMPULINDONESIA.COM,— Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna atas penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja barang dan jasa melalui mekanisme Ganti Uang (GU) Persediaan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023. Jumat (12/12/2025).


Namun, IMALAK Sultra menilai penetapan tersebut belum cukup karena masih menyisakan dugaan keterlibatan aktor lain yang memiliki posisi pengambilan keputusan, termasuk mantan Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri.


Ketua Umum IMALAK Sultra, Ali Sabarno, menegaskan bahwa Kejari Muna harus melanjutkan penyidikan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada tiga tersangka awal. 


Ia menekankan bahwa apabila alat bukti mengarah pada Bahri, maka penetapan status hukumnya harus dilakukan tanpa pengecualian.


“Penetapan tiga tersangka adalah langkah awal. Namun, penanganan kasus ini tidak boleh setengah-setengah. Jika terdapat indikasi kuat yang mengarah kepada mantan Pj Bupati Muna Barat, Bahri, maka Kejaksaan harus bertindak tegas dan profesional,” ujar Ali Sabarno.


IMALAK Sultra menilai bahwa mekanisme penggunaan anggaran GU pada tahun 2023 tidak mungkin berjalan tanpa sepengetahuan atau persetujuan pihak yang berada pada posisi strategis di tingkat kepala daerah. 


Oleh karena itu, menurut mereka, Bahri menjadi salah satu pihak yang patut diperiksa secara mendalam.


“Kami meminta Kejari Muna membuka seluruh alur pertanggungjawaban anggaran GU. Jika ada kebijakan, instruksi, atau disposisi yang melibatkan mantan Pj Bupati Muna Barat, Bahri, maka seluruhnya wajib diproses sesuai hukum,” tambahnya.


IMALAK Sultra mendorong pemeriksaan ulang sejumlah saksi agar penyidikan semakin terang benderang. Termasuk di dalamnya, mereka meminta agar Bahri yang kini menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa pada Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri diperiksa kembali untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan yang terlewatkan.


“Kami menolak adanya tebang pilih. Semua pihak yang diduga terlibat dari level bawah hingga atas harus diproses, termasuk mantan Pj Bupati Muna Barat, Bahri,” tegas Ali Sabarno.


IMALAK Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara, terutama dalam kasus dugaan penyimpangan GU Tahun 2023 di Kabupaten Muna Barat.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim SIMPULINDONESI.COM masih berupaya melakukan konfirmasi.

×
Berita Terbaru Update