Hidayat Arsani biasa disapa Panglima ini memastikan statemen yang dilontarkan Ketua CIC Bambang tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi memicu kegaduhan di tengah Masyarakat Bangka Belitung.
Apalagi isu dugaan korupsi tersebut, konon katanya mencapai angka senilai. 500 miliar.
“Itu tidak benar, mungkin saya bisa saja pinjam 500 miliar sampai satu T, cuma kan buat apa. Emang gak ada kok pinjaman itu,” tegas Hidayat kepada para awak media, Jumat (14/11/2025).
Dirinya menilai bahwa isu tersebut sengaja diembuskan oleh pihak tertentu demi mencari sensasi atau memancing perhatian publik.
Untuk itu, Hidayat meminta semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, berhati-hati dalam memberikan pernyataan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Selain itu juga Hidayat Arsani mengingatkan sosok Bambang yang sempat disebut-sebut dalam isu tersebut untuk berbicara sesuai dengan fakta.
“Saudara Bambang harus hati-hati bicara. Katanya orang hebat, masak bicara seperti itu. Nama baik orang bisa ikut terseret,” tegas Hidayat Arsani.
Hidayat Arsani menyebutkan bahwa tidak ada komunikasi, permintaan atau klarifikasi apa pun dari pihak Bambang kepada dirinya maupun kepada pemerintah Provinsi terkait tudingan tersebut.
“Saya juga tidak kenal. Tidak ada itu,” tegasnya.
Hidayat menambahkan bahwa isu seperti ini dapat mengganggu stabilitas, meski ia sendiri mengaku tidak ingin memperpanjang persoalan.
“Biasa saja. Tidak usah dilaporkan. Yang penting Bambang hati-hati bicara,” ucapnya
Ia meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang tidak berdasar.
“Bicara itu harus dengan fakta. Jangan sampai menyesatkan publik,” tegasnya.
Dari data sebelumnya, melansir Indonesiadaily.net Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, terkait dugaan kasus korupsi pencairan kredit Bank Sumselbabel senilai ratusan miliar rupiah.
Ketua Umum CIC, Raden Bambang, menyampaikan bahwa dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pencairan kredit usaha tambak udang di Bangka yang disebut-sebut melibatkan pejabat Bank Sumselbabel.
Menurutnya, dana kredit yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan usaha tambak justru disalahgunakan.
“Berdasarkan hasil investigasi kami, Gubernur Babel Hidayat Arsani diduga melakukan mufakat jahat bersama pejabat Bank Sumselbabel dalam proses pencairan kredit senilai Rp500 miliar. Ada indikasi manipulasi dokumen analisis kredit debitur yang tidak sesuai dengan prosedur,” ujar Raden Bambang kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025) lalu
Ia menjelaskan, proyek tambak yang dibiayai melalui kredit tersebut justru berujung pada kerugian besar. Setiap tambak disewakan kepada kelompok nelayan dengan tarif sekitar Rp. 500 juta per tahun. Namun, usaha itu gagal, dan banyak penyewa justru terjerat masalah hukum hingga masuk penjara.
“Yang janggal, para penyewa tambak banyak yang menjadi korban hukum, sementara Hidayat Arsani hanya dikenai sanksi perdata. Padahal, dugaan keterlibatannya dalam pencairan kredit sangat jelas,” papar Raden Bambang. (Aimy).


