Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Menakar Integritas Program Unggulan Presiden: Nestapa Makan Bergizi Gratis di Jantung Kajang

Minggu, 15 Februari 2026 | 06.30 WIB Last Updated 2026-02-14T23:30:00Z


SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA,– Ambisi besar Presiden Republik Indonesia untuk menciptakan generasi emas melalui Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kini menemui batu sandungan serius di tingkat akar rumput. Di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, operasional Dapur Lembanna tengah menjadi sorotan tajam setelah serangkaian dugaan malpraktik distribusi dan pengabaian standar gizi mencuat ke publik.

Bukan sekadar kendala teknis, polemik ini telah berkembang menjadi isu kredibilitas nasional. Mulai dari makanan yang tiba hampir sore hari, menu yang tidak memiliki identitas merek, hingga ketiadaan sertifikasi halal pada item makanan yang dibagikan kepada siswa.

Distribusi yang Lumpuh dan Manajemen 'Asal Bapak Senang'
Aktivis pemuda sekaligus pemerhati pendidikan asal Kajang, Suandi Bali, mengungkapkan bahwa distribusi makanan di wilayah tersebut jauh dari kata profesional. Salah satu temuan paling mencolok terjadi di TK Nurimi, Desa Bontobaji. Sekolah ini dilaporkan mengalami kekosongan suplai secara sepihak setelah tanggung jawab distribusinya diambil alih oleh Dapur Lembanna dari penyedia sebelumnya.

"Sangat disayangkan, pihak Dapur Lembanna meminta untuk menyuplai TK Nurimi, namun kenyataannya mereka justru abai dan membiarkan siswa tidak mendapatkan haknya. Ini menunjukkan kurangnya empati dan manajemen yang buruk," tegas Suandi dalam keterangan resminya.

Selain itu, Ia juga menerima Loporan dari warga Desa Tambangan yang enggan disebutkan namanya. "Kalau Dapur lembanna memang itu. Di Desa Tambangan saja cuma berapa Dusun yang terima, Padahal sudah seminggu terima para ibu menyusui" ucapnya melalui pesan singkat dengan penuh kekesalan terhadap Dapur MBG Lembanna 

Lebih parah lagi, laporan dari salah satu sekolah menyebutkan bahwa armada pengantar (ompreng) baru tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WITA. Waktu tersebut dinilai sudah jauh melewati batas waktu optimal pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah yang seharusnya menerima asupan saat jam istirahat pagi atau siang awal.

Alarm Gizi: Menu Tanpa Identitas dan Krisis Sertifikasi Halal
Kritik pedas juga mengarah pada kualitas makanan yang disalurkan. Suandi Bali menyoroti adanya pemberian menu berupa roti kering yang tidak memiliki label merek, apalagi sertifikat halal. Hal ini memicu keresahan orang tua siswa, mengingat jaminan kehalalan adalah aspek krusial dalam konsumsi publik di Indonesia.

"Contoh kecil roti kering yang dibagikan tidak memiliki sertifikat halal sebab tidak memiliki label. Jangankan sertifikat halal, merek saja tidak ada," ungkapnya. Akibatnya, banyak siswa memilih untuk membawa pulang makanan tersebut karena keraguan atas keamanan dan status hukum produknya.

Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Badan Gizi Nasional (BGN), setiap Satuan Pelayanan (Satpel) wajib mematuhi tiga pilar utama:
  1. Ketepatan Waktu: Makanan harus sampai sebelum batas waktu pemenuhan energi harian siswa.
  2. Keamanan Pangan (Food Safety): Termasuk di dalamnya labelisasi yang jelas dan jaminan halal.
  3. Kontinuitas: Tidak boleh ada penghentian suplai tanpa alasan force majeure.

Bungkamnya Otoritas dan Desakan Audit Total
Hingga laporan ini disusun, pihak pengelola Dapur Lembanna bersikap tertutup. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim redaksi tidak membuahkan hasil, menciptakan kesan adanya sikap apatis terhadap pemenuhan gizi anak bangsa.

Ironisnya, sikap diam juga ditunjukkan oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang bertugas didapur tersebut. Ketidakhadiran otoritas pengawas dalam memberikan penjelasan memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap ketidakefektifan program di lapangan.

Suandi Bali mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Dinas Kesehatan untuk segera melakukan audit investigatif terhadap Dapur Lembanna. Ia menegaskan bahwa program nasional yang didanai negara ini tidak boleh menjadi ajang coba-coba oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi.

"Jika terbukti ada kelalaian yang berulang, kami meminta pihak berwenang memberikan sanksi tegas kepada pengelola Dapur Lembanna. Jika tidak mampu menjalankan amanah ini dengan baik, lebih baik izin operasionalnya dicabut atau ditutup saja," pungkas Suandi.

Kesimpulan: Ujian bagi Pemerintah Daerah
Kasus di Kajang menjadi alarm bagi Badan Gizi Nasional bahwa pengawasan di tingkat daerah harus diperketat. Tanpa sistem kontrol yang kuat, program unggulan presiden ini berisiko menjadi sekadar seremoni distribusi tanpa dampak nyata bagi kesehatan generasi mendatang. 

Publik kini menunggu tindakan nyata dari Bupati Bulukumba dan instansi terkait untuk membenahi sengkarut ini sebelum kepercayaan masyarakat terhadap program MBG semakin tererosi.(**)
×
Berita Terbaru Update