Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan massa terhadap pengurus KSU Adil Makmur yang dinilai tidak kooperatif. Pada unjuk rasa sebelumnya, pihak pengurus dilaporkan enggan menemui massa dan justru menutup kantor.
Mendesak Fasilitasi dan Kejelasan Penyidikan
Ketua Umum GISK, Andi Riyal, yang memimpin langsung jalannya aksi menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya konstitusional demi memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Dalam orasinya, GISK mendesak Kapolres Bulukumba untuk memfasilitasi pertemuan resmi antara pimpinan KSU Adil Makmur dengan pihak-pihak yang merasa dirugikan. Selain itu, mereka meminta kehadiran penyidik dari Polsek Ujung Bulu yang menangani perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di koperasi tersebut.
"Keterbukaan informasi sangat krusial agar tidak terjadi simpang siur yang memperkeruh situasi. Terlebih lagi, kami menemukan adanya indikasi kejanggalan dalam proses penyidikan di tingkat Polsek," tegas Andi Riyal.
Tanggapan Polres Bulukumba
Menanggapi tuntutan massa, Kasat Reskrim Polres Bulukumba memberikan penjelasan mengenai status hukum perkara tersebut. Menurutnya, kasus ini secara prosedural telah melewati kewenangan kepolisian.
"Perkara ini sudah masuk Tahap II dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bulukumba. Jadi, secara regulasi ini bukan lagi ranah kepolisian. Silakan dibuktikan nanti di persidangan," ujar Kasat Reskrim di hadapan massa.
Indikasi Data Fiktif dan Selisih Anggaran
Meski menerima penjelasan mengenai pelimpahan berkas ke Kejaksaan, GISK tetap memberikan catatan kritis terkait proses penyidikan awal di Polsek Ujung Bulu. Andi Riyal membeberkan adanya perbedaan angka yang signifikan dalam materi perkara.
> "Kami menyoroti dugaan penggelapan dana sebesar Rp102 juta. Namun, berdasarkan data yang kami miliki, terdapat angka sebesar Rp122 juta yang diduga kuat sebagai data fiktif. Selisih ini menimbulkan indikasi kejanggalan yang harus diklarifikasi secara objektif," jelasnya.
GISK menilai perbedaan angka tersebut merupakan bentuk inkonsistensi yang fatal. Mereka menuntut agar proses hukum berjalan tanpa mengorbankan pihak tertentu melalui data yang tidak komprehensif.
Langkah Selanjutnya: Kawal Hingga Tuntas
Sebagai bentuk komitmen, GISK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga mencapai titik terang. Mereka berharap aparat penegak hukum tetap profesional, proporsional, dan tidak berpihak dalam menjalankan fungsinya sebagai pengayom masyarakat.
Menutup aksi tersebut, GISK berencana melakukan konsolidasi untuk aksi lanjutan yang akan menyasar kembali Kantor KSU Adil Makmur serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba guna mencari keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan.



