KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Penangkapan eks Bendahara Pengeluaran Setda Muna Barat bukan hanya menyingkap borok individu, tapi juga membuka fakta pahit tentang gagalnya fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Sabtu (25/10/2025).
Kritikan keras ini disampaikan oleh Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) yang menilai bahwa inspektorat muna barat kehilangan peran dan wibawa sebagai lembaga pengawas internal
Ketua Umum Imalak Sultra Mengatakan Inspektorat Muna Barat patut disorot sebagai institusi yang paling bertanggung jawab atas pembiaran sistemik ini.
"Bagaimana mungkin miliaran rupiah dana belanja barang dan jasa bisa “dicuri” melalui laporan fiktif — perjalanan dinas, listrik, BBM tanpa satu pun alarm dari Inspektorat?
Bukankah pengawasan internal adalah fungsi utamanya? Atau memang fungsi itu selama ini hanya simbolik belaka ada di struktur, tapi tidak hadir dalam kerja nyata?
“Kita berbicara tentang praktik yang terjadi berkali-kali, dalam tahun anggaran yang jelas, dengan dokumen formal yang harusnya diperiksa. Tapi hasilnya? Nol. Tidak ada pencegahan. Tidak ada teguran. Tidak ada langkah korektif. Sampai akhirnya Kejaksaan turun tangan,”Jelas Ali Sabarno.
Inspektorat Muna Barat Diduga gagal menjalankan tugasnya.
“Entah karena tidak mampu, tidak mau, atau ikut bermain dalam sistem yang korup”Tegas Ali Sabarno.
Lebih dari itu, publik layak mencurigai apakah ada pembiaran atau kesengajaan? Apakah Inspektorat tutup mata karena tekanan politik? Atau karena bagian dari jaringan yang sama?
"Kalau benar Inspektorat bekerja, seharusnya penyimpangan ini bisa dicegah sejak dini. Tapi faktanya, mereka membiarkan dana rakyat dicuri dengan cara paling kasar pemalsuan tanda tangan dan manipulasi laporan,”Ujar Ali Sabarno.
Yang lebih menyakitkan: selama ini pemerintah daerah sering membanggakan opini WTP dari BPK. Tapi sekarang terbukti, ada perampokan uang negara di bawah hidung para auditor internal.
Maka, kritik ini harus ditegaskan, Inspektorat Muna Barat bukan hanya lalai, tapi berpotensi menjadi bagian dari persoalan. Jika tidak ada reformasi di tubuh Inspektorat, maka korupsi akan terus beranak-pinak.
Waktunya Inspektorat dievaluasi total Audit kinerjanya harus dibuka ke publik. Kepala Inspektorat wajib dimintai pertanggungjawaban.
Struktur dan mekanisme pengawasan internal harus diperiksa ulang oleh lembaga independen.
Karena kalau pengawas justru menjadi penonton atau bahkan pemain maka siapa yang menjaga uang rakyat?
Sebagai langkah lanjutan, Imalak Sultra mendesak Bupati Muna Barat untuk mengevaluasi kinerja kepala Inspektorat Muna Barat sebagai bentuk desakan moral agar lembaga pengawas tersebut bangkit dari mati surinya dan kembali menjalankan fungsinya secara independen dan berani.
"Jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan. Muna Barat butuh pengawas yang berani bukan hanya untuk pandai diam dibalik meja,”Tutup Ali Sabarno.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi.



