Diketahui, kelima paket kerjaan tersebut masing-masing di kabupaten Tanah Toraja, Enrekang, Luwu Timur,Takalar dan Selayar yang sebelumnya ditayangkan pada 4 Agustus 2025 melalui LPSE kini muncul kembali dengan kode pekerjaan yang sama melalui mekanisme mini kompetisi e-katalog pada 16 September 2025.
Dengan demikian, muncul pertanyaan besar dari beberapa perusahaan peserta lelang termasuk perusahaan yang sudah ditetapkan sebagai pemenang tender melalui portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada 15 Agustus 2025 lalu.
Adli sapaan penanggung jawab dari perusahaan pemenang tender menyebut pihaknya mengetahui bahwa Proyek ini kembali ditayangkan berapa hari lalu. Sepengetahuannya Perusahaan sudah menang dan dirinyapun sudah mempersiapkan semua.
"Sekitar dua hari yang lalu baru kami tau bahwa proyek tersebut ditayangkan ulang melalui e-katalog padahal Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) sudah terbit dan Kami ditetapkan sebagai pemenang resmi melalui LPSE." Jelas Adli saat di konfirmasi melalui via telepon
Saat ditanya terkait kemungkinan ada rekanan yang dipersiapkan khusus untuk mengambil alih pekerjaan itu atau akan dimenangkan pada kompetisi melalui E-katalog dirinya mengakui tidak adapun kecurigaan sampai disitu.
"Sampai sekarang kami tidak berpikiran sampai disitu, namun ia mengakui bahwa pihaknya sangat dirugikan."pungkasnya
Senada dengan Aco salah satu staf perusahaan peserta lelang. dikutip dari Pedomanrakyat.co.id, keberatan atas Penayangan Ulang tersebut sementara pihaknya sudah dinyatakan menang, Menurutnya, Kebijakan ini mengancam keberlangsungan usaha.
"Kalau Perusahaan kami batal mendapatkan proyek itu, bagaimana nasib kami yang bergantung pada perusahaan ini. Di LPSE kami dinyatakan menang, tapi muncul kompetisi baru. Ini jelas Bermasalah."Tegasnya
Berdasarkan informasi yang terhimpun dari pantauan media, Penayangan Ulang Paket tersebut dinilai ada pihak-pihak tertentu yang bermain. Kuat dugaan Pekerjaan ini sudah dipersiapkan rekanan Perusahaan yang akan dimenangkan sebelum tayang di e-katalog vesi 6. Sebab dari beberapa Paket Pekerjaan Kemenag Sulsel terpantau melalui portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik ada satu nama perusahaan peserta lelang yang menopoli sebagai pemenang tender yakni PT.PUTRA MANRAJAI KONTRUKSI
Berikut Data informasi tender dari Kemenag yang dimenangkan Perusahaan PT.Putra Manrajai Kontruksi:
• Nama Tender: Pengadaan Jasa Kontruksi Pembangunan PLHUT Kota Makassar.
• Rehab Gedung Kantor Kementrian Agama Kab.Maros
• Pembangunan Asrama Mahasiswa Tahap 2
Berdasarkan Data informasi tender melalui portal LPSE, terlihat jelas satu nama Perusahaan yang monopoli sebagai pemenang tender pada pengadaan Pekerjaan kontruksi Kanwil Kemenag Sulsel, hal itu menimbulkan dugaan yang sangat kuat bahwa Proyek ini sudah dikonsolidasikan antara Pokja dan Rekanan Perusahaan yang mau dimenangkan sebelum tayang di e-katalog Inaproc.
Atas dasar data informasi tender pula, dugaan kuat Pengadaan Pekerjaan Kontruksi Kemenag Sulsel yang ditayangkan ulang itu bisa saja pemenang tender yang dipersiapkan adalah PT.Putra Manrajai Kontruksi.
Polemik proses tender berlanjut, Semoga Pihak Pokja Kanwil Kemenag Sulsel tidak salah langkah lagi
Proses tender yang berlanjut sampai sekarang itu akan mendapatkan jawaban nantinya. Namun langkah Pihak terkait dalam menetapkan rekanan yang akan mengerjakan pekerjaan perlu dikedepankan kewaspadaan.
Seperti yang terjadi pada pembangunan gedung baru di MAN 2 Bulukumba yang bermasalah dan kasusnya masih berlanjut sampai sekarang. Hal itu terjadi karena Pihak terkait dalam hal ini Pokja Kemenag kurang tepat dalam menetapkan rekanan.
Diketahui Proyek pembangunan gedung baru MAN 2 Bulukumba merupakan bagian dari pendanaan surat berharga syariah negara (SBSN) Tahun Anggaran 2024.(*)



