SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,— Selaku pelapor dugaan ijazah palsu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Fraksi Nasdem sayangkan sikap tak tegas Partai Nasdem. Minggu (07/09/2025).
La Ode Muhammad Dzulfijar.,S.H diketahui merupakan pelapor dari kasus tindak pidana dugaan pemalsuan ijazah oleh oknum Anggota DPRD Kota Kendari.
Oknum Anggota DPRD Kota Kendari tersebut bernama La Ami.
La Ami diduga melakukan pemalsuan ijazah, dibuktikan dengan adanya surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Diketahui surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 2024 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus mengeluarkan Surat Nomor:
1429/C6/GT.03.03/2024 yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Perihal Data Peserta UNPK Paket C atas nama LA RASANI.
Surat tersebut menerangkan bahwa peserta dengan Identitas LA RASANI Nomor Peserta Ujian 225, Nomor Induk Siswa 692, Nomor Ijazah: 411, PKBM Bina Ilmu Kelurahan Wawesa Kecamatan Batalaiworu Kabupaten Muna Tahun 2008, berdasarkan Database Lembar Jawaban Komputer (LJK) Pusat Asesmen Pendidikan dinyatakan tidak terdaftar sebagai peserta UN Pendidikan Kesetaraan Tahun 2008;
Diketahui La Ami ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polresta Kendari melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan pada 09/10/2024.
Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Kendari menyatakan berkas perkara atas nama Tersangka La Ami sudah dinyatakan lengkap pada 26 Juni 2025.
Menanggapi hal tersebut, pelapor ijazah palsu Anggota DPRD Kota Kendari La Ami, La Ode Muhammad Dzulfijar.,S.H., mengatakan bahwa apa yang telah terjadi hari ini telah mencoreng integritas pejabat publik.
“Setiap pejabat public yang tersandung kasus hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka-terdakwa tentunya akan menimbulkan sorotan public. Apalagi berkaitan dengan dugaan pemalsuan ijazah Paket C. Tentunya telah mencoreng integritas dan akuntabilitas sebagai pejabat public,”Ujar La Ode Muhammad Dzulfijar kepada Tim SIMPULINDONESIA.COM.
Menurutnya, dalam perkara ini partai harus mengambil tindakan tegas.
“Berkaitan dengan tindakan partai yang masih memantau proses peradilan, padahal senyatanya partai politik memiliki fungsi strategis dalam menjaga marwah lembaga legislatif serta kepercayaan masyarakat. Tidak adanya tindakan tegas ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, apakah partai mendahulukan kepentingan politik ketimbang menjaga prinsip etika dan moral,”Tegasnya.
La Ode Muhammad Dzulfijar menegaskan bahwa kondisi tersebut dapat dibandingkan dengan beberapa Anggota DPR RI yang dinonaktifkan karena telah berkomentar dan membuat gaduh masyarakat dan mahasiswa.
“Penegakan aturan internal partai harusnya ditegakan dengan mengedepankan etika dan moral. Seyogyannya seorang kader yang menghadapi masalah hukum diberikan sanksi tegas, sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini tidak hanya sesuai dengan prinsip good governance dan political accountability, tetapi juga untuk menjaga kredibilitas partai di mata public,”Terangnya.
Patutnya kata La Ode Muhammad Dzulfijar partai harus bersikap tegas, jika partai tidak segera bersikap tegas, maka kepercayaan publik terhadap partai politik, bahkan terhadap lembaga DPRD itu sendiri, akan semakin menurun.
Ketua Partai Nasdem Kota Kendari Yudi Dita Prima saat dikonfirmasi via Whatsapp oleh Tim SIMPULINDONESIA.COM mengatakan pihaknya masih memantau proses yang sedang berjalan.
“Saya sendiri sementara masih memantau proses pengadilan, saya dengar tahapannya sementara berproses, menurut saya pribadi beliau mendaftar dan dinyatakan lolos secara persyaratan jadi ga ada masalah sejauh ini,”Kata Yudi Dita Prima via pesan Whatsapp pada Kamis (04/09/2025) lalu.
Menurutnya, lebih baik menunggu putusan dari pengadilan negeri kendari.
“Namun dengan adanya laporan kemudian berjalan sampai dinamika persidangan maka baiknya kita tunggu hasil putusan tersebut,”Ujar Yudi Dita Prima.
Selaku Ketua DPD Partai Nasdem Kendari Yudi Dita Prima menghimbau dan akan terus mengawal kerja-kerja anggota DPRD.
“Sebagai Ketua Partai tugas saya menghimbau dan mengawal kerja teman-teman di DPR sebagai wakil rakyat bukan menghakimi proses yang bukan ranah wilayah saya, jadi biar kita tunggu prosenya yah,”Jelasnya.