Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

La Ami Anggota DPRD Berstatus Terdakwa Pada Kasus Ijazah Palsu, Ketua Nasdem Kendari Bilang “Tak Ada Masalah Sejauh Ini”

Kamis, 04 September 2025 | 13.36 WIB Last Updated 2025-09-04T06:36:42Z
Gambar : Bendera Partai Nasional Demokrat (Nasdem). (Foto/Ist).


SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,— Menyoal dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Kendari Fraksi Nasdem, Ketua Partai Nasdem Kota Kendari angkat bicara. Kamis (04/09/2025).


La Ami Anggota DPRD Kota Kendari baru-baru ini menjadi perbincangan publik, lantaran statusnya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Kendari.


Status terdakwa tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah.


Diberitakan sebelumnya (10/10/2025) Politisi Partai Nasdem tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Kendari terkait Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah.


Diketahui Polresta Kendari menetapkan La Ami sebagai tersangka berdasarkan pada hasil gelar perkara oleh Polresta Kendari pada 08/10/2024 lalu.


Dalam prosesnya, diketahui pada 24 Juni 2025 Kejaksaan Negeri Kendari menerima kembali berkas perkara atas nama tersangka La Ami.


Berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kendari pada 26 Juni 2025.


Ketua Partai Nasdem Kota Kendari Yudi Dita Prima saat dikonfirmasi via Whatsapp oleh Tim SIMPULINDONESIA.COM mengatakan pihaknya masih memantau proses yang sedang berjalan.


“Saya sendiri sementara masih memantau proses pengadilan, saya dengar tahapannya sementara berproses, menurut saya pribadi beliau mendaftar dan dinyatakan lolos secara persyaratan jadi ga ada masalah sejauh ini,”Kata Yudi Dita Prima via pesan Whatsapp.


Menurutnya, lebih baik menunggu putusan dari pengadilan negeri kendari. 


“Namun dengan adanya laporan kemudian  berjalan sampai dinamika persidangan maka baiknya kita tunggu hasil putusan tersebut,”Ujar Yudi Dita Prima.


Selaku Ketua DPD Partai Nasdem Kendari Yudi Dita Prima menghimbau dan akan terus mengawal kerja-kerja anggota DPRD.


“Sebagai Ketua Partai tugas saya menghimbau dan mengawal kerja teman-teman di DPR sebagai wakil rakyat bukan menghakimi proses yang bukan ranah wilayah saya, jadi biar kita tunggu prosenya yah,”Jelasnya.


Menurutnya La Ami sebagai anggota DPRD Kota Kendari cukup banyak berbuat untuk wilayah atau daerah pemilihannya.


“Pak La Ami sebagai anggota dewan cukup banyak berbuat untuk wilayahnya, jadi saya hanya fokus gimana mereka bertanggung jawab sebagai wakil rakyat yang bertugas mengawal aspirasi rakyat sebagai amanah rakyat,”Tuturnya.


Ditanya soal langkah tegas yang akan diambil DPD Partai Nasdem akankah setegas langkah yang diambil DPP Partai Nasdem dalam kasus Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach baru-baru ini, Yudi Dita Prima mengatakan pihaknya akan mendukung selama anggota Fraksi Nasdem bekerja sesuai porosnya.


“Sejauh mana anggota Fraksi Nasdem berbuat diporos tugas yang sesuai mewakili aspirasi masyarakat pastinya akan kami dukung penuh, namun jika merugikan masyrakat dalam hal ini baik perbuatan ataupun perkataan maka kami akan bertindak sesuai hal yang seharusnya,”Ujaranya.


Terkait perkara dugaan pemalsuan ijazah tersebut pihaknya akan menunggu hasil putusan dari Pengadilan Negeri Kendari.


“Namun terkait ijazah itu sendiri kami akan melihat hasil dari putusan sidang itu sendiri skali lagi beliau terpilih sebagai dewan dengan hasil verifikasi KPU itu sendiri namun dengan adanya laporan tersebut yang dimana ini berkembang jauh sampai proses pengadilan itu bukan ranah saya, biar telah ada hasil persidangan baru akan kami tanggapi yah,”Tutup Yudi Dita Prima. 


Sebelumnya diberitakan SIMPULINDONESIA.COM Sekertaris DPW Partai Nasdem Sulawesi Tenggara Tahir Kimi saat dikonfirmasi via Whatsapp mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan info terkait hal tersebut.


“Kami belum ada info terkait itu, prinsipnya kami terkait proses hukum diserahkan sama mekanisme perundang-undangan yang berlaku,”Katanya kepada Tim SIMPULINDONESIA.COM.


Saat ditanya mengenai sanksi terhadap oknum kader Partai Nasdem yang terlibat kasus hukum, Tahir Kimi mengungkapkan bahwa pihaknya taat pada hukum yang berlaku.


“Kami prinsipnya taat hukum,”Tegasnya.


Pihaknya juga akan mendalami kasus tersebut melalui bidang Hukum dan Ham Partai.


“Kalau ada putusannya kami tindak lanjuti dan dalami melalui wakil ketua bidang hukum dan ham partai,”Tutupnya.

×
Berita Terbaru Update