Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasus Dugaan Penipuan Oleh Anggota DPRD Babel, Leviyan Terhadap Nova Masih Bergulir di Polda Babel

Senin, 22 September 2025 | 23.21 WIB Last Updated 2025-09-22T16:21:49Z


SIMPULINDONESIA.com_ BABEL,- Laporan  tindak pidana dugaan kasus Penipuan dan Penggelapan yang menyeret nama Leviyan, A.Md. Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung periode 2024-2029  terus berlanjut di Polda Babel.

Leviyan  dilaporkan atas perkara Nomor : LP/B/120/VIII/2025/SPKT/Polda Babel pada 7 Agustus 2025. 

Teranyar, Jumat (19/9/2025) pelapor Nova Yanta Madrum bersama istri, kembali dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel.

Kepada awak media, Nova menyebutkan bahwa kedatangan dirinya ke Polda Babel mendampingi istri untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Leviyan.

“Hari Jum'at kemarin saya bersama istri kembali memenuhi panggilan penyidik. Cuma waktu  kemarin, istri saya yang di BAP. Karena dia termasuk saksi dalam perkara yang saya laporkan ini,” ujar Nova saat  dikonfirmasi awak media, Senin (22/9/2025) pagi.

Ihwal kasus tersebut kata Nova, bermula di bulan November tahun 2023. Dimana Leviyan yang tercatat sebagai Direktur Utama di PT. Dama Perkasa Pratama mengajak Nova bekerja terkait proyek pengadaan barang Bevel Gear Pinion Type R-NAV 330-Set di PT Timah Tbk.

“Kerja sama itu tertuang dalam surat perjanjian tertanggal 28 November 2023 dengan subjek purchase order dari PT Timah. Kemudian saya serahkan uang sebagai modal. Lalu saya dijanjikan fee keuntungan dari kerja sama tadi,” papar Nova.

Tadinya ia berjanji, uang modal beserta keuntungan akan dikembalikan pada bulan Februari 2024 sebagaimana sesuai isi perjanjian kerja sama. 

Pada tanggal 5 Desember 2023, lanjut Nova, Uang modal dikirimkannya ke Leviyan melalui transfer. Tak hanya itu,  pada  tanggal 24 Desember 2023, Levian juga meminjam uang kepadanya.

Kala itu, Leviyan yang merupakan Politisi Partai Golkar ini juga berjanji akan mengembalikan uang pinjaman beserta modal dan keuntungan kerja sama. Namun, nyatanya sejak Desember 2023 hingga Februari 2024 Levian tidak menepati komitmen yang tertuang dalam kerjasama tersebut.

Justru, pada tanggal 6 Juli 2024 dapat surat masuk dari PT Dama Perkasa Pratama yang menyebut Perjanjian Kerja Sama ada kendala. Purchase order ditolak PT Timah karena setelah BAP, ditemukan masalah kualitas produk.

"Karena ada kendala itu, pembayaran uang saya tertunda sampai sekarang,"  lanjut Nova.

Lantaran tak ada kepastian, terkait kerja sama itu bulan November 2024 Nova menghubungi pihak PT Timah Tbk. Dari situ mulai terkuak jika purchase order bukan atas nama PT Dama Perkasa Pratama melainkan perusahaan A yang terbit tanggal 4 Juli 2022.

Sementara kerja sama antara Nova danLevian nama PT Dama baru terbit 28 November 2023. Bahkan Nova sempat menghubungi perusahaan A. Namun mereka mengaku tidak pernah menyerah terima pekerjaan kepada pihak lain.

“Saya sempat konfirmasi ke Levian, namun kata dia purchase order atas nama PT Dama, bukan perusahaan A tadi. Karena penasaran tadi saya konfirmasi lagi ke PT Timah untuk purchase order kedua hasilnya tetap sama bukan atas nama PT Dama, tapi perusahaan B,” pungkasnya

Lakukan Somasi, Tapi Tak Digubris

Dinilai karena tak mempunyai itikad baik, Nova melalui Tim Kuasa Hukumnya sempat melayangkan Somasi sebanyak dua kali kepada Levian. Persisnya pada 5 Maret 2025 dan 10 Maret 2025.

Dalam kurun waktu tersebut, Levian sempat berkomunikasi dengan Nova. Namun sayangnya tak kunjung ada itikad baik untuk membayar kerjasama serta keuntungan yang dijanjikan.

“Ya, sampai hari ini tidak ada itikad baik dan kejelasan bukti soal purchase order dari PT Timah. Saya menuntut hak. Dari uang modal, keuntungan dan uang yang dipinjam. Tapi dia selalu ingkar janji,” tegas Nova.

Sementara itu, menanggapi permasalahan yang mengaitkan dirinya,  Leviyan saat dihubungi SimpulIndonesia.com, Senin (22/9/2025) malam membantah keras atas semua tudingan dalam laporan tersebut. Apalagi jika stigma yang disematkan sebagai kasus penipuan.

"Demi Allah, kalau tudingan pada diriku sebagai penipuan itu tidak benar. Itu pekerjaan atau usaha yang mana Nova  sebut," tukas Leviyan.

Dirinya mengklaim proyek tersebut telah berjalan. Hanya saja tidakmemenuhi spesifikasi sehingga memicu penolakan dari PT Timah. Alhasil, Levian mengaku saat itu pihaknya mengalami kerugian materil.

“Ini  benar pekerjaan. Ini adalah sebuah pekerjaan d client yang gagal. Pekerjaan sudah dikerjakan akan tetapi d reject oleh client dalam hal ini PT Timah karena tidak memenuhi spesifikasi. Wanprestasi gagal” kata Levian.

Terkait laporan tersebut Levian mengaku dirinya akan menyelesaikan secara kekeluargaan. Dirinya ingin mengembalikan modal  yang telah diberikan Nova kepada dirinya.

”Tentu nya saya akan selesaikan ini secara kekeluargaan. Tapi dia tidak mau lagi dibayar dengan modal,” kilah Leviyan seraya  menyebut bahwa   dirinya juga mengeluarkan modal dalam pekerjaan tersebut.

Nova  juga minta bagi fee keuntungan serta minta tambahan 100 juta dari kerugian selama ini. 

"Kan selama ini kita kan gagal," tukas Leviyan. (Aimy).
×
Berita Terbaru Update