Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KAMAKSI Ultimatum KPK: Usut Dugaan Korupsi dan Manipulasi LHKPN Rudianto Tjen

Selasa, 02 September 2025 | 17.24 WIB Last Updated 2025-09-02T10:24:48Z
Gambar: Joko Priyoksi Ketua Umum DPP Kamaksi


SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BELITUNG,- Dirilis dari Kantor Berita Online Bangka (KBO Babel) yang menyebut bahwa Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) semakin gencar menyuarakan desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengusut dugaan praktik korupsi dan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menyeret nama Rudianto Tjen, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka Belitung, Selasa (2/9/2025).

Rudianto Tjen, yang tercatat telah menjabat lima periode sebagai wakil rakyat, kembali menjadi sorotan publik lantaran muncul dugaan ketidaksesuaian antara penghasilan yang diterimanya sebagai legislator dengan harta kekayaan yang ia laporkan. 

Dalam LHKPN terakhir, total harta kekayaan Rudianto Tjen tercatat sekitar Rp141 miliar. Namun, menurut KAMAKSI, jumlah itu jauh dari realita di lapangan.

Aset Diduga Mencapai Rp. 3 Triliun

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan pihaknya menemukan indikasi kuat adanya harta kekayaan yang tidak tercatat atas nama Rudianto Tjen. 

“Ada ketidaksesuaian yang cukup mencolok. Berdasarkan temuan dan laporan masyarakat, total aset yang diduga terkait dengan Rudianto Tjen mencapai sekitar Rp. 36 triliun. Angka ini jelas tidak sebanding dengan gaji dan tunjangan anggota DPR, sehingga menimbulkan tanda tanya besar,” kata Joko, yang akrab disapa Jojo.

Jojo menambahkan, dugaan penyamaran kepemilikan aset ini menunjukkan adanya indikasi upaya sistematis untuk menutupi harta kekayaan yang sebenarnya. 

“Kami mendesak KPK agar segera memeriksa sumber harta kekayaan Rudianto Tjen. Jangan sampai praktik manipulasi laporan kekayaan ini terus dibiarkan dan menjadi preseden buruk bagi penyelenggara negara,” ujarnya.

Perkebunan Sawit Diduga Bermasalah

Senada dengan Jojo, Ketua DPD KAMAKSI Bangka Belitung, Ahmad Ridwan, juga menyoroti keberadaan usaha perkebunan kelapa sawit yang diduga terkait dengan Rudianto Tjen. 

Perkebunan yang berada di Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, dan dikelola PT Mestika Abadi Sejahtera, disebut memiliki luas sekitar 500 hektar.

“Perkebunan ini tidak hanya bermasalah dari sisi transparansi kepemilikan, tetapi juga karena lokasinya diduga merambah kawasan daerah aliran sungai (DAS) mangrove. Artinya, ada potensi pelanggaran lingkungan yang serius,” ungkap Ridwan.

Menurut KAMAKSI, indikasi aset tersembunyi yang diduga terkait dengan6 Rudianto Tjen meliputi :
1. Kepemilikan perkebunan kelapa sawit seluas ±20.000 hektar yang tersebar di Desa Bukit Layang, Bakam, Puding, dan Deriji melalui PT Bangka Agro Manunggal dan PT Mestika Abadi Sejahtera.
2. Kepemilikan dua pabrik pengolahan kelapa sawit.
3. Kepemilikan dua kapal isap produksi (KIP) timah bernama KIP Bintang Samudera.
4. Kepemilikan villa dan perkebunan di Kampung Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
5. Kepemilikan hotel di Belitung.

“Ini hanyalah sebagian kecil yang berhasil kami himpun. Indikasi lain masih dalam proses penelusuran. Semuanya akan kami serahkan ke KPK sebagai bahan laporan resmi,” tambah Ridwan.

Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses

Tidak berhenti pada soal harta, KAMAKSI juga menuding adanya penyalahgunaan dana reses oleh Rudianto Tjen. Menurut informasi yang dihimpun, dana reses tersebut diduga digunakan untuk kepentingan politik praktis pada pemilihan kepala daerah ulang (Pilkada ulang) di Kabupaten Bangka tahun 2025.

“Dana reses yang seharusnya digunakan untuk menampung aspirasi rakyat justru diduga dipakai untuk menjanjikan program bedah 1.000 rumah dan beasiswa bagi 500 pelajar, dengan syarat penerima wajib memilih pasangan calon bupati tertentu. Jika benar, ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat,” tegas Jojo.

Siap Gelar Aksi di Gedung KPK

KAMAKSI menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK untuk menuntut agar lembaga anti rasuah segera mengusut tuntas dugaan praktik korupsi, manipulasi LHKPN dan penyalahgunaan jabatan yang diduga dilakukan oleh Rudianto Tjen.

“Kami akan datang ke Jakarta, tepatnya ke Gedung KPK, untuk memastikan aspirasi ini tersampaikan langsung. Kami ingin KPK menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi. Tidak boleh ada satupun pejabat yang kebal hukum, termasuk anggota DPR,” ujar Jojo.

Selain itu, KAMAKSI juga mendesak DPP PDI Perjuangan agar segera mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Rudianto Tjen dari keanggotaan DPR RI. 

“Partai politik harus menunjukkan keberpihakannya terhadap rakyat, bukan malah melindungi kader yang bermasalah. PDIP harus berani tegas, karena ini menyangkut kredibilitas dan kepercayaan publik,” kata Ridwan menambahkan.

Komitmen Pemberantasan Korupsi

Dalam pernyataannya, KAMAKSI turut mengutip komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. 

“Pesan Presiden sudah jelas: tidak ada satupun pejabat atau anggota DPR yang kebal hukum. Semua harus diproses sesuai aturan. Kami harap KPK menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya,” kata Jojo.

Menunggu Hak Jawab

Terkait tudingan ini, redaksi jejaring media KBO Babel masih berupaya menghubungi Rudianto Tjen untuk memberikan ruang klarifikasi atau hak jawab. 

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil.

KAMAKSI menutup pernyataannya dengan menyerukan semangat kolektif rakyat untuk membersihkan Gedung DPR RI dari praktik korupsi. 

“Rakyat kuasa, tegakkan hukum seadil-adilnya, bersihkan parlemen dari perilaku koruptif, dan pecat anggota DPR yang tidak peka terhadap kondisi masyarakat,” pungkas Jojo. (KBO Babel)
×
Berita Terbaru Update