-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Lapor Pak..!!! HM, Bendahara SMPN 5 Mendo Barat Diduga Manipulasi Dana Sekolah

Jumat, 19 Januari 2024 | 00.44 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-18T17:44:25Z

 


SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA,- Para orang tua murid/Wali murid  diminta kepada pihak sekolah  segera mengambil tindakan dan lakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana sekolah SMP Negeri 5 Mendo Barat Kabupaten Bangka.


Karena, diduga adanya indikasi korupsi  manipulasi dana sekolah yang dilakukan oleh oknum  Bendahara, HM (40) di sekolah tersebut.


Tudingan ini sebagaimana disampaikan  salah  seorang warga, M (35) kepada jejaring media KBO Babel, Kamis (18/1/2024).


Menurut M bahwa  perilaku koruptif yang diduga dilakukan oleh HM jelas telah merugikan siswa, orang tua dan sekolah.


"Tindakan koruptif yang dilakukan HM tentu telah merugikan orang tua/wali murid, Siswa dan sekolah," ujar M.


Terutama, lanjut M disaat setiap melakukan  kegiatan hari besar keagamaan Islam atau nasional, selalu adanya  pungutan sumbangan. Dengan alasan  mengatakan bahwa  tidak adanya anggaran. 


Padahal, dana anggaran itu sudah ada dari dana BOS setiap tahunnya. Namun bukti penggunaannya tidak jelas. Penggunaan dana yang dilakukan  oleh HM hanya memikirkan kepentingan pribadinya saja.


"Setiap melakukan  kegiatan memperingati hari Islam atau nasional, selalu mengatakan tidak ada anggaran. Anggaran itu sudah ada dari dana BOS setiap tahun, tapi buktinya tidak jelas. Apa yang digunakan oleh HM? Hanya memikirkan kepentingan pribadi," cetus M. 


Oleh karenan itu, terus M para orang tua siswa/wali murid mengecam ketidaktransparanan dalam penggunaan dana tersebut. Apa lagi selalu dengan laporan keuangan yang menunjukkan defisit/minus.


Disebutkan M, modus operandi HM  tersebut banyak memanipulasi data dalam laporan keuangan sekolah serta menciptakan ilusi keabsahan laporan.


Tak itu saja, diduga HM juga  telah berani memalsukan  tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah dibuat ganda.


"HM dalam menjalankan aksi perilaku koruptif banyak memanipulasi data dalam laporan keuangan sekolah, bahkan tanda tangan sekolah dipalsukan dan cap sekolah dibuat ganda sehingga HM dengan luas mengecap atau menyetempel sendiri," kilah M.


Tak sampai disitu saja yang diperbuat HM, keluhan juga datang dari siswa yang mengeluhkan jaringan LAN internet yang tidak dapat digunakan dengan baik.


Begitu juga dengan pengadaan baju sekolah yang sudah dibayarkan namun  belum selesai terealisasikan.


 HM Bendahara SMPN 5 Mendo Barat Bantah


Sementara itu, nenturan antara tudingan para orang tua murid/wali murid dengan HM tidak lama berselang. Dimana HM langsung membantah keras segala tuduhan yang dilemparkan kepada dirinya.


Dalam klarifikasinya, HM menyatakan bahwa sekolah tidak pernah meminta sumbangan untuk kegiatan keagamaan dan bahwa dana BOS digunakan sesuai petunjuk teknis dan petunjuk tim manajemen dana BOS.


"Semua sudah sesuai dan sudah dipertanggungjawabkan," tukas HM.


Menanggapi keluhan tentang jaringan internet, HM menyatakan bahwa sekolah belum memiliki akses internet dan menggunakan kartu HP biasa.


 Sedangkan jaringan LAN dibutuhkan khusus saat pelaksanaan ANBK pada tahun 2021. Saat ini tidak memiliki jaringan internet reguler.


Tentang tudingan manipulasi data dalam laporan keuangan, HM menegaskan bahwa kepala sekolah mengetahui dan menandatangani semua laporan keuangan. 


HM juga menyebut bahwa keuangan sekolah rutin diperiksa oleh dinas, inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Meskipun HM memberikan klarifikasi tentang dugaan penggunaan dana, namun Kepala sekolah SMP Negeri 5 Mendo Barat belum memberikan tanggapan terkait tudingan korupsi yang dialamatkan kepada HM. 


Dalam konteks ini, masyarakat dan orang tua murid meminta pihak Kejaksaan turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengklarifikasi apakah HM telah melakukan perbuatan koruptif.


Masyarakat berharap agar tindakan hukum dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan, sehingga HM dapat bertanggung jawab apabila terbukti melakukan tindakan korupsi yang merugikan sekolah dan siswa. 


Kasus ini menjadi sorotan serius di tingkat lokal, mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sekolah demi kepentingan pendidikan yang lebih baik. 


Perilaku koruptif dapat diartikan sebagai kecurangan, ketidakjujuran, ketidakdisiplinan, atau perbuatan-perbuatan buruk yang bertentangan dengan peraturan dalam kehidupan keseharian. (Aimy).


 Sumber : KBO Babel

Iklan

×
Berita Terbaru Update