Indikasi ini mencuat setelah penyaluran bantuan bibit cacao di Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, dinilai jauh dari standar kualitas. Sejumlah masyarakat penerima manfaat mengeluhkan kondisi bibit yang tidak layak tanam dan kualitasnya yang sangat meragukan.
Kekecewaan Warga Terhadap Kinerja Pemerintah Desa
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) Palambarae. Ia menilai pemerintah desa hanya mengejar penyerapan anggaran tanpa memperhatikan aspek kualitas bibit yang dibagikan kepada masyarakat.
"Pemerintah desa dinilai tidak becus dalam menangani persoalan pembagian bibit ini. Kami selaku masyarakat merasa dirugikan. Harusnya bibit yang kurang bagus itu ditolak, jangan diterima," cetusnya dengan nada kesal.
Ia menambahkan bahwa program ini merupakan amanat langsung dari Presiden untuk mempersiapkan visi Indonesia Emas 2045 melalui ketahanan pangan lokal. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan ketidaksiapan dan ketidakpedulian aparat dalam mengawal program prioritas tersebut.
Aktivis Muda Soroti Dugaan Mark-Up dan Sertifikasi Palsu
Persoalan ini juga memancing reaksi keras dari Suandi Bali, seorang pemuda aktivis asal Kecamatan Kajang. Menurutnya, distribusi bibit yang tidak layak ini adalah bukti nyata adanya kongkalikong antara penyedia barang dan pihak tertentu di tingkat desa.
"Sungguh sangat disayangkan program ini dijadikan lahan bisnis oleh para penyedia. Mereka tidak pernah berpikir untuk kualitas bibit cacao, yang dipikirkan hanya keuntungan semata," ujar Suandi saat dimintai keterangan pada 3 Januari 2026
Berdasarkan pengamatannya, bibit cacao yang disuplai ke Desa Palambarae tampak kerdil dan tidak sehat. "Bibit yang disuplai tidak punya kualitas bagus, kerdil, bahkan sertifikasinya kami pertanyakan. Selain itu, harganya sangat tinggi yang mengindikasikan adanya dugaan mark-up harga di tingkat pengadaan," tegasnya.
Hal ini akan di Laporakan ke Unit Tipikor
Suandi Bali tidak main-main dalam menyikapi persoalan ini. Ia menyatakan tengah menyusun bukti-bukti kuat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menduga praktik serupa tidak hanya terjadi di satu desa, melainkan meluas di beberapa wilayah lain di Kabupaten Bulukumba.
"Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan pelaporan di Unit Tipikor terkait dengan bibit cacao ini. Bukan hanya di Desa Palambarae, tetapi banyak desa di Kabupaten Bulukumba yang akan kami laporkan secara resmi," tutup Suandi.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari instansi terkait, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang mencederai program nasional ketahanan pangan ini. Jika terus dibiarkan, visi Indonesia Emas 2045 terancam hanya menjadi slogan di atas kertas sementara petani terus menjadi korban.



