-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek MCK di Desa Kembar Mamminasa Diduga Sarat akan Korupsi, IMALAK Minta Kejati Panggil dan Periksa Tim Pamsimas Muna Barat

Selasa, 16 Mei 2023 | 20.56 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-16T13:56:24Z

Gambar : Arman/Ketua Wilayah Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara.


Simpulindonesia.com__SULTRA,— Kegiatan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) memfasilitasi terbangunnya infrastruktur sistem penyediaan air minum ( SPAM ) didesa, yang diatur berdasarkan permen PUPR nomor 27 tahun 2016, Selasa (16/05/2023).


Proyek Mandi Cuci Kakus (MCK) dari Pamsimas di desa kembar maminasa diduga cacat perencanaan dan adanya indikasi korupsi.


Proyek Pamsimas di desa kembar maminasa kecamatan maginti kabupaten muna barat diduga gagal dalam perencanaan pasalnya pekerjaan tersebut dianggap tidak maksimal dan ada indikasi korupsi didalamnya.


Dari kurang lebih lima kelompok penerima MCK tersebut yang dikerjakan oleh Pamsimas mendapatkan sorotan dari lembaga Ikatan Mahasiswa Aktivitas Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK SULTRA).


Ketua Wilayah IMALAK Sultra Arman, mengatakan bahwa di lapangan bantuan MCK berdasarkan kelompok.


"Berdasarkan pengamatan kami di lapangan bantuan MCK tersebut berdasarkan kelompok serta setiap kelompok terdiri dari lima kepala keluarga, dengan satu penampungan dan lima closet,”Kata Arman.


Arman juga menduga ada keanehan, pasalnya pembangunan dinding MCK tersebut menjadi tanggung jawab masyarakat.


“Anehnya masyarakat penerima bantuan MCK dibebani untuk melakukan atau memasang dinding sendiri dengan kata lain dinding MCK menjadi tanggung jawab masyarakat penerima bantuan dan itu diluar dari pada tanggung jawab tim Pamsimas,”Beber Arman.


Arman juga mengungkapkan bahwa harusnya dalam pekerjaan atau proyek itu harus melakukan pengecekan terlebih dahulu.


“Dalam suatu pekerjaan tim Pamsimas terlebih dahulu turun melakukan pengecekan lokasi, untuk melakukan perencanaan, baik bicara anggaran RAB operasional, RAB pemeliharaan, dan perbaikan, RAB peningkatan kualitas kelembagaan, RAB pengembangan dan optimalisasi, ataupun kualitas pekerjaan itu sendiri, dan dalam perencanaan tentunya tidak ada yang dikerjakan hanya setengah, artinya pekerjaan yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat harus tuntas dan siap digunakan,”Ujar Arman.


Berbeda dengan MCK di Desa Kembar Mamminasa Kabupaten Muna Barat ini, pekerjaan MCK ini pembangunan dindingnya diduga dibebani kepada masyarakat penerima bantuan MCK.


“Jika hari ini masyarakat yang kembali dibebankan maka patut dipertanyakan dan kuat dugaan adanya indikasi korupsi didalamnya serta dugaan mengejar keuntungan besar tanpa memperdulikan kualitas untuk digunakan masyarakat,”Tegas Arman.


Mahasiswa Fakultas Sosial Politik Universitas Halu Oleo itu pun menjabarkan aturan yang harus dijalankan pengurus atau pengawas Pamsimas.


“Pengurus Pamsimas harus menjalankan program berdasarkan peraturan menteri PUPR nomor 27 tahun 2016, artinya para pelaksana Pamsimas ini mereka harus jalan berdasarkan regulasi yang ada, jangan sampai mereka hanya menguntungkan pribadi dan kelompok-kelompok tertentu,”Ujar Arman.


Menurut Arman dugaan kejanggalan yang pihaknya temukan di lapangan akan diteruskan ke aparat penegak hukum.


“Sehingga denga adanya kejanggalan yang ada di desa kembar maminasa kami dari lembaga IMALAK Sultra akan mempertanyakan hal ini dibalai cipta karya, apakah bantuan yang ada di desa kembar maminasa yang diperuntukkan untuk masyarakat sudah sesuai regulasi atau tidak dan kami akan melaporkan kegiatan tersebut ke kejaksaan tinggi sulawesi tenggara, agar seluruh tim Pamsimas di kabupaten muna barat dipanggil dan diperiksa,”Tutup Arman.


Saat dikonfirmasi via whatsapp tim pendamping Pamsimas Muna Barat tidak menjawab pertanyaan yang dikirimkan awak media ini.


Sampai berita ini ditayangkan, jurnalis media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait, namun jurnalis media ini masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update