Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Simpan Sabu 41 Gram, Polisi Tangkap JH di Area Pemakaman Cina

Minggu, 01 Februari 2026 | 09.02 WIB Last Updated 2026-02-01T02:02:49Z


SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BARAT,- Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan lokasi penangkapan yang mengundang keprihatinan yakni di area pemakaman.

Seorang pria berinisial JH (40) warga Kampung Menjelang Baru Kelurahan Menjelang Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat diamankan saat berada di area pemakaman Cina, Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok, Kamis (29/1/2026) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. 

Dari hasil interogasi awal di lokasi penangkapan, JH mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Dari pengakuan tersebut, petugas pun langsung bergerak cepat menindaklanjutinya.

Tak berselang lama, Polres Bangka Barat melakukan penggeledahan di kediaman pelaku. Hasilnya, petugas menemukan 16 paket sabu, terdiri dari 6 paket ukuran besar dan 10 paket ukuran kecil, dengan berat bruto mencapai 41,30 gram.

Selain sabu, sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika turut diamankan, di antaranya timbangan digital, alat kemasan, handphone, sepeda motor, hingga perlengkapan pendukung lainnya.

Lokasi awal penangkapan yang berada di kawasan pemakaman menjadi sorotan tersendiri. Tempat yang seharusnya dijaga kesuciannya justru disalahgunakan sebagai ruang aktivitas kejahatan narkotika, mencerminkan semakin nekatnya pelaku dalam menghindari pantauan aparat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Polres Bangka Barat telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Iptu Yos Sudarso menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bangka Barat.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan lingkungan dari ancaman narkoba. (Aimy).
×
Berita Terbaru Update