Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Skandal Tender RS Bahteramas, Indikasi Nepotisme dan Persekongkolan PPK Menguat, Mahasiswa Desak Pembatalan Tender

Jumat, 09 Januari 2026 | 12.15 WIB Last Updated 2026-01-09T05:15:20Z

Gambar : Saat aktivis mahasiswa diterima oleh pihak RS Bahteramas. (Foto/Ist).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Bau busuk praktik pengadaan barang dan jasa kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Sulawesi Tenggara. Jumat (09/01/2026).


Kali ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas disorot publik setelah muncul dugaan kuat nepotisme, persekongkolan, dan rekayasa tender dalam proyek tenaga security, cleaning service, dan catering.


Forum Anti Korupsi Kebijakan Publik Dan Transparansi (FAKKTA SULTRA) melakukan aksi demonstrasi di RS Bahteramas.


FAKKTA SULTRA menyebut proses tender tersebut cacat prosedur, tidak transparan, dan patut diduga telah dikondisikan sejak awal untuk memenangkan perusahaan tertentu.


Dugaan itu mengarah pada persekongkolan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RS Bahteramas dengan pihak CV Anugrah Cinta Alam (ACA) dan PT Satya Perkasa Mandiri (SPM) yang disebut-sebut telah mengelola paket pekerjaan, meski tahapan lelang belum tuntas secara hukum.


Tak hanya itu, FAKKTA SULTRA juga membeberkan fakta krusial yang memperkuat dugaan skandal tersebut. 


Tahapan pemasukan surat permohonan sebagai rekanan dilaksanakan pada 2 Desember 2025, sementara verifikasi berkas oleh pihak RS Bahteramas baru dilakukan pada 30 Desember 2025.


Namun, kejanggalan fatal terjadi sehari kemudian.


Pada 1 Januari 2026, perusahaan tertentu telah melaksanakan paket pekerjaan, padahal tidak pernah ada pengumuman resmi pemenang tender.


“Ini bukan lagi kesalahan administratif. Ini indikasi kuat kejahatan pengadaan. Pekerjaan berjalan tanpa pemenang tender adalah bukti adanya skenario yang telah disiapkan,”tegas La Ria Lakilapunto.


FAKKTA SULTRA menilai pola tersebut memenuhi unsur persekongkolan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 


Mulai dari tahapan administrasi yang teranulir, proses verifikasi yang molor, hingga pekerjaan yang sudah berjalan tanpa dasar hukum yang sah.


Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut berpotensi, melanggar prinsip persaingan usaha sehat, mengangkangi regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, merugikan keuangan daerah, mencederai integritas pelayanan publik di sektor kesehatan.


“Rumah sakit adalah ruang pelayanan kemanusiaan, bukan ladang bancakan proyek,” kecamnya.


Atas dugaan tersebut, FAKKTA SULTRA mengajukan tuntutan keras:

  1. Membatalkan seluruh hasil tender proyek tenaga Security, Cleaning Service, dan Catering RSUD Bahteramas karena diduga kuat sarat nepotisme dan persekongkolan antara PPK dan perusahaan tertentu.
  2. Memaksa Dirut RS Bahteramas untuk segera melakukan tender ulang secara terbuka, transparan, dan akuntabel, dengan pengawasan publik.


FAKKTA SULTRA menegaskan, jika tuntutan ini diabaikan, mereka siap membawa persoalan ini ke Aparat penegak hukum, Lembaga pengawas pengadaan, Komisi anti korupsi, dan ruang-ruang konsolidasi aksi massa.


Jenderal Lapangan FAKKTA SULTRA, La Rian Lakilaponto, menyatakan bahwa praktik nepotisme dalam pengadaan adalah kejahatan terhadap martabat daerah.


“Jika tender bisa diatur, pemenang bisa ditentukan sebelum pengumuman, maka ini bukan lagi negara hukum, melainkan negara pesanan. Sulawesi Tenggara tidak boleh dikelola dengan cara-cara kotor,”Terangnya.


Hingga berita ini diterbitkan, Tim Redaksi SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update