Ketua Maritim Muda Sulsel, Asdar, menilai saran kepala sekolah yang menyebut korban "lebih cocok bersekolah di SLB" sebagai bentuk stigmatisasi fatal. Menurutnya, pernyataan tersebut mencederai prinsip pendidikan inklusif dan perlindungan anak di Indonesia.
"Pernyataan tersebut sangat tidak pantas. Bukannya memberikan perlindungan, kepala sekolah justru melakukan stigmatisasi yang memperparah trauma korban. Saya justru berpandangan bahwa kepala sekolah tersebutlah yang tidak layak menjadi teladan. Sebaiknya beliau segera dipindahtugaskan atau dibebastugaskan dari jabatannya," tegas Asdar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/1).
Kegagalan Fungsi Lingkungan Pendidikan
Menurut Asdar, sekolah seharusnya menjadi ruang aman (safe space) bagi peserta didik untuk berkembang, bukan tempat yang justru menyudutkan korban perundungan. Ia menegaskan bahwa sikap kepala sekolah tersebut mencerminkan kegagalan dalam memahami nilai dasar pendidikan yang humanis.
"Secara kelembagaan, kami menegaskan bahwa sikap ini bertentangan dengan semangat perlindungan hak anak. Penanganan kasus perundungan harus sepenuhnya berpihak pada korban, bukan malah mengeluarkan pernyataan yang intimidatif atau diskriminatif," tambahnya.
Desakan Tindakan Tegas dari Dinas Pendidikan
Atas insiden ini, Maritim Muda Sulsel mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan pemeriksaan terhadap Kepala SDN 3 Kasimpureng. Mereka menuntut sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran etika dan disiplin berat.
Asdar mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi langsung dengan otoritas terkait untuk memastikan kasus ini diproses secara transparan.
"Kami sudah meneruskan laporan ini kepada Kepala Dinas Pendidikan, dan beliau menyampaikan bahwa kasus ini sedang ditangani. Saat ini, kita tinggal menunggu hasil investigasi dari Tim Satgas Penegakan Etik," jelasnya.
Maritim Muda Sulsel berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga adanya langkah konkret dari pihak berwenang. Hal ini dilakukan demi menjamin terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bermartabat, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.


