KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Maraknya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kota Kendari Sulawesi Tenggara diduga tidak mendapatkan atensi khusus dari Pemerintah Kota Kendari. Minggu (07/12/2025).
Baru-baru ini beberapa kasus pelecehan di Kota Kendari mendadak viral.
Viralnya kasus dugaan pelecehan tersebut tak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah Kota Kendari.
Wali Kota Kendari dalam kegiatan Kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang digelar di Kawasan Ruang Terbuka Hijau Balai Kota Kendari diduga hanya sekedar seremoni belaka.
Dalam orasinya Wali Kota Siska Karina Imran mengatakan bahwa semua kaum perempuan di Kota Kendari harus bersatu.
“Kita harus bersatu, semua perempuan hebat di kota kendari harus bersatu, kita bantah bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota kendari,”Ucap Siska Karina Imran dengan lantang.
Sementara itu ada beberapa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak, salah satunya yang viral baru-baru ini di Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 19 Kota Kendari.
Kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di SMPN 19 Kendari dikabarkan sementara ada tiga korban.
Terduga pelakunya tak main-main, seorang guru berinisial M yang tercatat sebagai anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di SMPN 19 Kota Kendari.
Alih-alih diberi tindakan tegas, terduga pelaku berinisial M malah ditarik ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari.
Tak ada upaya sanksi dari Dikbud hingga Pemerintah Kota Kendari terhadap pelaku.
Justru Kepala Dikbud Kota Kendari Saemina Amir menyarankan untuk melakukan mediasi.
“Belum, kami arahkan supaya ini Oknum sendiri yg harus pergi ketemu org tua siswa bersama kepala sekolahnya,”Ujar Saemina Amir kepada Tim SIMPULINDONESIA.COM.
Tak hanya Kepala Dikbud, Kepala Sekolah SMPN 19 Kota Kendari, Agus menerangkan bahwa pihaknya berupaya untuk melakukan media terhadap orang tua siswa.
“Kami akan melakukan pertemuan dengan orang tua siswa untuk mediasi,”Pungkas Agus.
Diketahui dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di SMPN 19 Kendari masih didalami pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari.



