Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kedepankan Pendekatan Persuasif, Polsek Kajang Kawal Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat hingga Kondusif

Selasa, 27 Januari 2026 | 21.05 WIB Last Updated 2026-01-27T14:07:14Z


SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA,– Jajaran Polsek Kajang Polres Bulukumba sukses mengawal aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Bulukumba yang berlangsung di dua titik strategis, yakni Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulukumba, Selasa (27/01/2026).

Aksi yang diikuti ratusan massa dari Kecamatan Kajang tersebut berjalan aman dan tertib berkat pengawalan ketat namun humanis dari personel kepolisian, termasuk personil Polres Bulukumba Polda Sulsel.


Pengawalan dan koordinasi lintas sektor termasuk Polsek kajang yang dipimpin oleh Kanit Intel Aipda Darwis  Alimuddin S.Sos dibawah komando Kapolsek Iptu Andi Umar Nur untuk melakukan pengawalan melekat (escort) rombongan massa sejak dari titik keberangkatan di Kecamatan Kajang hingga ke pusat kota Bulukumba.


Selain itu, Pengawalan Melekat dan Koordinasi Lintas Sektor

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bulukumba, Kompol Andi Akbar Munir, S.E., S.H., M.M., didampingi Kasat Samapta AKP Baharuddin dan Kapolsek Ujung Bulu AKP H. Amri. 


Langkah koordinasi juga diperkuat dengan kehadiran Kasat Narkoba AKP Akhmad Risal, Kasat Intelkam AKP H. Mulyadi, dan Kasat Binmas AKP Rahman Mubin guna memastikan komunikasi dua arah antara massa aksi dan instansi terkait berjalan lancar.


Mediasi: Meluruskan Isu dan Menemukan Solusi Prosedural

Dalam orasinya, Jenderal Lapangan Suandi Bali menyoroti rencana eksekusi lahan di Desa Bontorannu. Massa menuntut kepastian luas objek sengketa yang dikhawatirkan melebihi amar putusan.


Respons cepat dari pihak otoritas berhasil meredam tensi massa melalui poin-poin berikut:


  • Klarifikasi Luas Lahan: PN Bulukumba menegaskan bahwa objek eksekusi tetap merujuk pada amar putusan seluas 6 hektare, sekaligus meluruskan kabar simpang siur mengenai luasan 12 hektare.
  • Mekanisme Konstatering: Pihak Pengadilan menyatakan siap melakukan konstatering (pengukuran ulang) sesuai mekanisme hukum, dengan syarat adanya permohonan resmi dari pihak tergugat/termohon.
  • Kesiapan BPN: Kantor Pertanahan Bulukumba menyatakan kesediaan penuh untuk terjun ke lapangan guna sinkronisasi data teknis apabila telah menerima permintaan resmi dari pengadilan.
  • Apresiasi terhadap Ketertiban Massa: Usai aksi berakhir pada pukul 14.50 WITA, Kabag Ops Kompol Andi Akbar Munir menyampaikan apresiasinya terhadap kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.


"Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para peserta aksi yang telah menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat di muka umum," ujar Kompol Andi Akbar Munir.


Beliau menegaskan bahwa Polres Bulukumba termasuk Polsek berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan dan pengamanan bagi setiap warga negara yang ingin menyampaikan aspirasi secara demokratis, sembari memastikan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Bulukumba tetap terjaga.


Diakhir Aksi, para orator menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian terkhusus jajaran personil sektor kajang yang mengawal massa mulai dari titik pemberangkatan dikajang hingga akhir aksi yang berlangsung tertib.(Red-msi)

×
Berita Terbaru Update