SIMPULINDONESIA.com_Bontobahari -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bontobahari kembali melaksanakan pelayanan di bidang perwakafan dengan menandatangani Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk pembangunan Masjid Nurul Yaqin, Selasa pagi, 16 Desember 2025. Penandatanganan berlangsung khidmat di ruang kerja Kepala KUA Kecamatan Bontobahari.
Akta Ikrar Wakaf tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bontobahari, H. Muhammad Ansar Mahdy. Dalam kegiatan ini, H. Muh. Zainal, A.Ma.Pd bertindak sebagai pewakaf, yang dengan penuh keikhlasan mewakafkan harta bendanya demi kepentingan umat Islam, khususnya untuk pembangunan Masjid Nurul Yaqin yang berlokasi di Lingkungan Pattompongan, Kelurahan Benjala, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba.
Wakaf tersebut secara resmi diterima oleh Ruslan Rahman, S.Pd.I, selaku Nadzir Wakaf, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pengurus Masjid Nurul Yaqin. Sebagai nadzir, ia memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan memanfaatkan harta wakaf sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Proses penandatanganan Akta Ikrar Wakaf ini disaksikan langsung oleh para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bontobahari, yang turut memastikan bahwa seluruh tahapan ikrar wakaf berjalan tertib, sah, dan sesuai prosedur administrasi perwakafan.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Bontobahari, H. Muhammad Ansar Mahdy, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pewakaf atas niat tulus yang telah ditunjukkan.
“Wakaf ini merupakan wujud kepedulian dan keikhlasan yang sangat mulia. Kami berharap harta wakaf yang diserahkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan Masjid Nurul Yaqin dan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi pewakaf,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan pentingnya peran nadzir dalam menjaga amanah wakaf agar dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berkesinambungan.
“KUA berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberikan pembinaan agar pengelolaan wakaf berjalan sesuai syariat dan regulasi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bontobahari, Rosnida, S.Pd.I, menyampaikan bahwa kegiatan wakaf ini merupakan contoh nyata sinergi antara masyarakat dan KUA dalam memperkuat pembangunan keagamaan.
“Wakaf seperti ini tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki dampak sosial yang besar. Kehadiran masjid nantinya diharapkan menjadi pusat dakwah, pendidikan keagamaan, serta penguatan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Pirmansyah, yang juga Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bontobahari. Ia mengajak masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat berwakaf dan berinfak melalui jalur yang sah dan teradministrasi dengan baik di KUA.
“Kami para penyuluh siap mendampingi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait wakaf, agar setiap niat baik dapat terlaksana dengan benar dan memberikan manfaat jangka panjang,” tuturnya.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam lainnya, Darwis, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen KUA Kecamatan Bontobahari bersama para penyuluh agama dalam memberikan pelayanan prima di bidang perwakafan. Menurutnya, kegiatan ini sekaligus menjadi upaya mendorong kesadaran umat akan pentingnya wakaf sebagai instrumen ibadah dan pembangunan umat yang berkelanjutan.



