KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Aksi unjuk rasa ratusan relawan Koperasi Perikanan dan Perempangan Saonanto (Kopperson) di Pengadilan Negeri Kendari pertanyakan penetapan Non Executable atau lahan tersebut tak bisa dieksekusi. Kamis (13/11/2025).
Aksi unjuk rasa tersebut yang diwarnai aksi saling dorong tersebut ditanggapi serius Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Halu Oleo (UHO).
Wapresma UHO Muhammad Rochim meminta semua pihak untuk tetap meghormati penetapan dari Pengadilan Negeri Kendari.
“Meminta semua pihak menghormati penetapan Non Executable ketua pengadilan kendari atas lahan masyarakat di Tapak Kuda Kendari,”Ujar Muhammad Rochim.
Tak hanya itu, Muhammad Rochim juga mendesak Polres hingga Polda Sulawesi Tenggara untuk mengambil tindakan tegas.
“Mendesak Kapolda Sultra dan Kapolresta Kendari untuk menindak tegas massa aksi Kopperson atau siapa saja yang terkesan lebih menggunakan cara-cara intimidatif dalam menyampaikan aspirasinya,”Tegasnya.
Menurut Muhammad Rochim bahwa cara-cara seperti ini tak boleh ditumbuh kembangkan.
“Cara-cara seperti ini tidak boleh ditumbuh kembangkan di Kota Kendari, ini sudah diluar koridor dalam menyampaikan aspirasi karena sudah justru mengganggu pelayanan, menimbulkan kegaduhan dan membuat ketakutan ditengah masyarakat,”Ujarnya.
Muhammad Rochim juga meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas.
“Kapolda Sultra dan Kapolresta harus tegas terhadap kordinator aksi dan massa aksi yang terkesan menggunakan cara-cara preman dalam menyampaikan aspirasinya,”Ujarnya Muhammad Rochim.
Sebagai dukungan moril, Muhammad Rochim menegaskan bahwa rakyat Tapak Kuda akan terus bersama Pengadilan Negeri Kendari.
“Untuk Pengadilan Negeri kami menegaskan untuk tidak takut dalam intevensi apapun, rakyat tapak kuda akan terus bersama Pengadilan Negeri pada koridor kebenaran,”Tegasnya.



