KOLAKA__SIMPULINDONESIA.COM,— Banjir lumpur di Desa Oko-Oko dan Lamedai Kecamatan Pomala Kabupaten Kolaka tuai sorotan. Kamis (13/11/2025).
Sorotan dan keprihatinan datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara.
Walhi Sulawesi Tenggara menyampaikan kemarahan dan keprihatinan mendalam atas banjir lumpur yang kembali melanda Desa Oko-Oko dan Lamedai, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Diketahui peristiwa ini bukan kali pertama terjadi hingga semakin membuktikan bahwa aktivitas industri nikel di kecamatan Pomalaa telah menciptakan krisis ekologis serius yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Berdasarkan pemantauan Walhi Sultra, banjir lumpur terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan besar-besaran untuk proyek kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) dan PT Vale Indonesia Tbk, yang dilakukan tanpa pengendalian lingkungan yang memadai.
Tak hanya itu Walhi menyebut hilangnya tutupan hutan skala besar dan Sedimentasi DAS menyebabkan air sungai meluap, sehingga rumah dan sawah warga tergenang banjir lumpur.
Walhi menilai bahwa PT IPIP dan PT Vale tidak menjalankan aktivitasnya sesuai izin lingkungan yang telah diberikan.
Banyak kewajiban dalam izin lingkungan yang tidak di jalankan. Akibatnya, masyarakat kembali menjadi korban.
Air sungai berubah menjadi lumpur merah, lahan pertanian rusak, dan sumber air bersih tercemar.
Ini adalah bentuk nyata pelanggaran hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin oleh konstitusi.
“Kami sudah berkali-kali mengingatkan bahwa wilayah Pomalaa sedang berada di ambang krisis ekologis. Setiap kali hujan datang, masyarakat harus bersiap menghadapi banjir lumpur akibat kelalaian perusahaan. PT IPIP dan PT Vale Indonesia tidak menghormati izin lingkungannya dan telah mengabaikan keselamatan rakyat,”tegas Andi Rahman, Direktur Eksekutif WALHI Sulawesi Tenggara.
Andi Rahman menyebut bahwa pemerintah tidak boleh biarkan warga menjadi korban.
"Kami mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk segera menghentikan seluruh kegiatan pembangunan industri PT IPIP dan PT Vale di Pomalaa, pemerintah tidak boleh membiarkan warga terus menderita akibat aktivitas perusahaan,”Tutup Andi Rahman.
Sampai berita ini ditayangkan, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.




