Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Buntut Insiden di KI Babel, Dedi Oknum yang Mengaku Wartawan Diadukan ke Dewan Pers

Ahad, 23 November 2025 | 5:59 PTG WIB Last Updated 2025-11-23T10:59:00Z


SIMPULINDONESIA.com_  BANGKA BELITUNG,-  Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) resmi melayangkan surat kepada Dewan Pers terkait keberadaan seorang individu bernama Dedi yang mengaku sebagai wartawan media online GetarBabel.com, Jum'at (21/11/2025).

Surat bernomor 060/KI-BABEL/XI/2025 dan tertanggal 20 November 2025 itu berisi permohonan tanggapan dan rekomendasi atas tindakan yang dinilai telah mengganggu kenyamanan kerja serta independensi lembaga.

Dalam surat tersebut, KI Babel menegaskan bahwa lembaga ini memiliki mandat undang-undang untuk menjaga profesionalitas layanan keterbukaan informasi publik. 

Karena itu, segala bentuk gangguan, tekanan, atau tindakan yang berpotensi mengintervensi proses layanan publik harus diantisipasi sejak dini.

Dedi, yang mengaku wartawan, disebut beberapa kali mendatangi kantor KI Babel dengan intensitas yang tidak wajar. 

Bahkan, dalam hitungan jam ia kembali hadir tanpa membawa penugasan jurnalistik yang sah. Meski mengklaim melakukan pemantauan layanan. Namun tindakannya dinilai tidak mencerminkan kerja pers profesional.

KI Babel mencatat sejumlah kejanggalan, mulai dari tidak adanya identitas kewartawanan yang valid, tidak memiliki surat tugas, tidak tercantum dalam box redaksi, hingga tidak pernah mengajukan pertanyaan jurnalistik secara resmi sebagaimana diatur dalam kaidah pers.

Bahkan tidak produktif jurnalistik setelah usai staf dan komisioner KI Babel memberikan informasi yang dikonfirmasinya.

Lebih jauh lagi, perilakunya menimbulkan ketidaknyamanan pegawai, menghambat layanan publik, hingga mengesankan adanya tekanan psikologis terhadap independensi lembaga.

Selain itu, oknum tersebut juga diketahui enggan mengikuti mekanisme resmi permintaan informasi publik yang telah diatur berdasarkan UU KIP, termasuk menolak prosedur liputan sesuai standar kode etik jurnalistik. 

Hal ini memperkuat dugaan bahwa kehadirannya bukan untuk menjalankan fungsi pers, melainkan berpotensi melakukan intimidasi non-verbal.

Ketua KI Babel, melalui surat yang ditandatangani Ita Rosita, S.P., C.Med, meminta Dewan Pers untuk melakukan verifikasi atas status kewartawanan yang bersangkutan, sekaligus memberikan pembinaan bila ditemukan pelanggaran kode etik. 

KI Babel juga meminta rekomendasi langkah hukum yang dapat ditempuh, termasuk kemungkinan pelaporan kepada pihak kepolisian untuk menjaga martabat profesi pers serta melindungi independensi lembaga.

“KI Babel tetap menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi dan fungsi kontrol sosial. Namun pengawasan harus dilakukan secara profesional, beretika, dan sesuai ketentuan UU Pers,” tegasnya.

Surat tersebut menjadi penegasan bahwa KI Babel tidak ingin layanan publik dan proses persidangan informasi terganggu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Langkah cepat ini juga menjadi bentuk komitmen lembaga untuk menegakkan integritas dan memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum. 

Sementara itu, oknum. Wartawan Dedi saat beberapa kali dihubungi terkait pemberitaan akhirnya hanya mau membalas sms WhatsApp saja. Sedang dtelpon tidak mau diangkatnya

WhatsApp yang ia balas justru menyebut hal-hal yang tidak punya etika selaku figur seorang wartawan. Ini salah satu bunyi WhatsApp Dedi :
-Anda ini wartawan gadungan apa bukan ?

Menanggapi permasahan tersebut serta ingin mengetahui tentang siapa Dedi yang sebenarnya yang mengaku wartawan GetarBabel.com ini, maka SimpulIndonesia.com pun menghubungi Pimred nya, Edwardi.

Dalam keterangannya, Edwardi menjelaskan bahwa Dedi memang Pimred GetarBabel.com, namun semuanya bukan berarti kewenangan dirinya.

"Masalah Dedi itu, gini cs (sahabat-red), aku memang bekerja dikantor GetarBabel.com sebagai Pimred, tapi bukan punya ku dominan seluruhnya. Namanya juga kita bekerja sama orang," ungkap Edwardi.

Waktu itu, lanjut Edwardi bahwa dirinya sempat kurang aktif. Diganti lah Redpel nya sama Yusuf. Dirinya pun baru mengetahui ada kejadian di KI Babel setelah kemarin ada Ketua KBO, Rikky Fermana menghubungi dirinya via telpon. Termasuk dari Ketua KI Babel, ibu Ita Rosita.

"Jadi yang mengakat dia sebagai wartawan di kami (GetarBabel.com) entah pakai Surat Tugas atau pakai apa bukan ku, Yusuf mungkin," tegas Edwardi.

Ketika disinggung bahwa yang namanya pemegang Kartu Pers biasanya tetap mencantumkan photo dirinya atau wartawan tersebut, Edwardi pun kembali menjelaskan bahwa mekanisme di GetarBabel.com itu mereka yang menjadi wartawan baru, tidak diberikan Kartu Pers. Cuma diberikan Surat Tugas. Mereka ada uji coba dulu beberapa bulan. Begitu pula dengan diri si Dedi.

"Jadi saya sempat tanya sama Yusuf. Bagaimana Suf dengan Dedi. Diangkat pakai Surat Tugas dari Yusuf. Sebagai percobaan lah," tukas Edwardi seraya mengatakan kepada Aimy Suhaimi bahwa kita ini orang lama diwartawan, ngerti lah Kartu Pers yang tunjukkan Dedi seperti apa.

Edwardi menambahkan dan sekaligus mempertegaskan bahwa Kartu Pers Dedi tersebut adalah abal-abal. Tidak resmi yang di keluarkan oleh GetarBabel.com.

"Kami rencananya bersama Yusuf akan menanyakan kepada yang bersangkutan, siapa yang mengangkat dirinya menjadi wartawan. Ku sendiri gak punya nomor HP nya dan tidak pernah ketemu dengan Dedi," tandas Edwardi.

"Bagus, kamu tanya langsung kepada Yusuf tentang dirinya," ucap Edwardi menambahkan seraya menyebutkan bahwa bagaimana proses pengangkatan dia dan bukti lihat siapa yang menandatangani Surat Tugas nya.

Disisi lain Edwardi menegaskan bahwa bila ibu Rosita merasa ada delik hukum positif disitu, bisa di laporkan. Silahkan laporkan saja. Nanti kita uji. 

"Bila nanti saya di panggil penyidik, di panggil di Pengadilan, saya akan datang. Saya akan cerita apa adanya. Terlepas siapa yang salah dan siapa yang benar "tegas Edwardi sambil menyebut bahwa perbuatan hukum seseorang bukan ditanggung orang lain, tapi yang melanggar hukum itu yang menanggungnya.
(Aimy).

Sumber : KBO Babel.
×
Berita Terbaru Update