KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Tindak pidana kekerasan yang diduga dilakukan oknum Polisi yang bertugas di Polres Konawe masih bergulir. Selasa (07/10/2025).
Oknum anggota Polisi Polres Konawe Utara Bripda La Ode Isnardin sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan.
Kuasa hukum korban, Ahmad Fairin SH dari kantor hukum Indolegal menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari penyidik PPA.
“Kami selaku Kuasa Hukum dari korban masih menunggu info lebih lanjut dari Penyidik PPA Polda Sultra, karena dari pihak kami sudah cukup bukti yang kita berikan,”Ujarnya kepada Tim SIMPULINDONESIA.COM.
Ahmad Fairin juga menjelaskan bahwa kliennya juga sudah menjalani pemeriksaan tambahan.
“Sudah dilaksankan pemeriksaan tambahan dari klien kami atas permintaan penyidik berdasarkan surat P-19 dari kejaksaan,”Jelasnya.
Ahmad Fairin juga menyinggung laporannya di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Sementara untuk laporan di Propam Polda Sultra masih dalam tahap proses pula, karena Propam akan melaksanakan sidang kode etik setelah keluar putusan pengadilan Negeri Terkait perbuatan pidananya,”Terangnya.
Soal upaya keluarga pelaku, Ahmad Fairin menjelaskan bahwa dari pihaknya belum memberikan jawaban apapun.
“Sampai saat ini pihak keluarga oknum pelaku masih berharap ada upaya mediasi, namun dari pihak keluarga belum memberikan jawaban kepada kami selaku Kuasa Hukum apakah mediasi akan dilaksanakan,”Tutupnya.
Sebelumnya diberitakan(25/08/2025), oknum Polisi Bripda La Ode Isnardin, diduga menganiaya pacarnya, AR (25) hingga babak belur.
Diketahui penganiayaan terjadi setelah korban dan pelaku cekcok lantaran korban cemburu Bripda La Ode Isnardin masih berkomunikasi dengan mantan kekasihnya.
Akibat kejadian itu, Bripda La Ode Isnardin yang merupakan anggota Polres Konawe Utara langsung dilaporkan ke Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara.
RA menceritakan, penganiayaan itu bermula saat ia dan Bripda Isnardin nongkrong di coffee shop Sinar Heritage, pada Jumat (23/8/2025) dinihari.
Saat tengah nongkrong, korban mendapati Bripda Isnardin tengah membuka blokiran whatsapp dan media sosial mantan kekasihnya.
Keduanya pun bersitegang hingga memilih meninggalkan coffee shop itu dan pulang ke kediaman Bripda Isnardin di BTN Baruga Saranai Lestari.
Keributan pun berlanjut, AR dan Bripda Isnardin terlibat adu mulut. Korban mengaku cemburu dengan tindakan Bripda Isnardin yang masih berkomunikasi dengan mantan kekasihnya.
"Karena dua kali saya dapati pacar saya masih chattingan dengan mantannya. Saya tidak tahu apa isi chatnya, karena sudah dihapus," ujar RA.
Korban yang mempertanyakan masalah itu malah balik dimarahi Bripda Isnardin. Tak hanya dimarahi, korban juga dianiaya secara brutal. Wajah dan lengan korban mengalami luka lebam.