Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Warga Desa Riau Silip Pertanyakan & Protes Lahan Eks Tambang Timah Berubah Jadi Kebun Sawit

Kamis, 07 Agustus 2025 | 19.30 WIB Last Updated 2025-08-07T12:30:10Z


SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BARAT,-  Entah apa maksud yang dilakukan oleh oknum perangkat desa yang satu ini dengan berani nya telah berubah sebuah lahan bekas tambang timah menjadi kebun sawit. 

Padahal, lahan bekas tambang timah tersebut telah dikembalikan ke pengelola awal, Perbuatan skandal aroma agraria yang menuai protes dan menjadi pertanyaan besar bagi warga setempat.

Peristiwa pengklaiman sepihak oleh oknum perangkat desa ini terjadi di Desa Riau Silip, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka Induk. 

Lebih mirisnya lagi, pohon-pohon kelapa yang dulunya ditanam warga di lokasi tersebut ditemukan sudah hilang tanpa jejak. Para awak media yang turun langsung ke lapangan pada Selasa (4/8/2025) pukul 15.20 WIB, menerima pengakuan dari warga bahwa mereka pernah mengelola lahan tersebut dan menanam puluhan pohon kelapa sebagai bukti penguasaan fisik yang sah. 

Namun, saat kembali ke lokasi, mereka mendapati seluruh pohon kelapa telah raib dan lahan telah berubah menjadi perkebunan sawit milik pihak lain.

“Kami dulu yang menanam pohon kelapa di sana, bukti bahwa kami mengelola tanah itu sejak lama. Tapi sekarang semuanya hilang, lahan berubah jadi kebun sawit. Tidak tahu siapa yang cabut atau tebang pohon-pohon kami,” ujar warga yang mengaku sebagai pengelola asli lahan tersebut.

Lebih mencurigakan lagi, informasi yang berkembang menyebut bahwa oknum perangkat desa telah membuat surat sepihak atas lahan tersebut dan menjualnya ke pihak ketiga, meski tidak memiliki dasar hukum atau sertifikat sah. Pemilik sah merasa dirampas haknya, karena tidak pernah dilibatkan atau diberitahu atas proses pengalihan tersebut.

“Tanpa sepengetahuan kami, lahan itu katanya sudah dijual. Padahal kami tidak pernah menandatangani apa pun. Ini jelas tindakan yang melanggar hukum dan menipu rakyat kecil,” tambah warga lainnya.

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya penguasaan lahan secara ilegal dengan modus membuat surat sepihak, menyingkirkan bukti fisik warga seperti pohon-pohon kelapa, dan mengganti fungsi lahan dengan tanaman komersial seperti sawit. Upaya ini diduga dilakukan secara sistematis dan terorganisir.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. Warga kini tengah mengumpulkan bukti tambahan dan berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian serta lembaga anti-korupsi.

Kasus ini membuka tabir lemahnya pengawasan atas lahan pascatambang dan praktik manipulasi data di tingkat desa. Warga berharap agar hukum ditegakkan dan pihak-pihak yang terlibat diusut tuntas demi keadilan. (Aimy).
×
Berita Terbaru Update