MUNA BARAT__SIMPULINDONESIA.COM,— Aroma tak sedap menyebar dari proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Muna Barat. Kamis (15/01/2026).
Proyek bernilai fantastis Rp12,8 miliar yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 itu kini menjadi sorotan tajam Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra).
Sejak awal, proyek yang dikerjakan CV Vintara Mitra Utama di Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi, dinilai sudah sarat persoalan.
Bukan hanya pada tahap pelaksanaan, tetapi juga sejak proses tender.
IMALAK Sultra menduga ada kejanggalan serius dalam verifikasi dokumen administrasi dan teknis yang meloloskan perusahaan tersebut sebagai pemenang lelang.
“Kami melihat prosesnya terlalu dipaksakan. Dari awal sudah terlihat bahwa kontraktor ini tidak siap secara teknis,” ujar Ketua IMALAK Sultra, Ali Sabarno.
Dugaan ketidaksiapan itu bukan isapan jempol. Sebelumnya, persoalan proyek ini sempat mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Muna Barat.
Ketua Komisi III DPRD setempat secara terbuka mengkritik kinerja CV Vintara Mitra Utama yang dinilai lamban dan tidak profesional.
Dalam RDP tersebut terungkap fakta mencengangkan, kontraktor mengakui hanya mampu mengoperasikan dua unit alat bor pile, padahal sesuai kontrak seharusnya tersedia tiga unit.
Kekurangan peralatan itu disebut sebagai alasan utama molornya progres pekerjaan.
Pengakuan ini justru menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin perusahaan yang tidak memiliki kesiapan alat dan sumber daya bisa lolos tender proyek bernilai miliaran rupiah?
“Proyek ini menggunakan uang negara dan diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Jika dari awal sudah bermasalah, patut diduga ada penyimpangan yang berpotensi merugikan negara,” tegas Ali.
Kecurigaan IMALAK Sultra bukan tanpa dasar. Lambannya progres pekerjaan, lemahnya pengawasan, serta ketidaksiapan kontraktor memunculkan dugaan kuat bahwa proyek ini hanya dijalankan secara asal-asalan.
Atas temuan tersebut, IMALAK Sultra mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, untuk segera turun tangan.
Mereka menuntut pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat, serta pihak kontraktor CV Vintara Mitra Utama.
“Kepala Dinas Kesehatan, PPK, dan kontraktor wajib diperiksa. Kami mencium adanya indikasi korupsi dalam proyek ini. Jangan sampai Muna Barat bernasib seperti kasus-kasus korupsi proyek di Kolaka Timur,” ujar Ali dengan nada keras.
Tak hanya itu, IMALAK Sultra juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun melakukan supervisi dan monitoring.
Menurut mereka, proyek strategis seperti ini rawan menjadi bancakan kepentingan oknum tertentu jika tidak diawasi ketat.
Proyek laboratorium yang seharusnya menjadi simbol peningkatan pelayanan kesehatan justru berpotensi berubah menjadi monumen kegagalan tata kelola anggaran daerah.
Jika dugaan-dugaan ini terbukti, maka pembangunan fasilitas publik itu tak lebih dari sekadar etalase proyek yang menggerogoti uang rakyat.
IMALAK Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Bagi mereka, pembangunan yang dibiayai negara tidak boleh dijadikan ladang permainan segelintir pihak.
“Ini soal masa depan pelayanan kesehatan masyarakat Muna Barat. Kami tidak akan diam melihat uang rakyat dipermainkan,” pungkas Ali.
Publik menunggu aparat penegak hukum berani membuka tabir gelap di balik proyek Rp12,8 miliar tersebut, atau membiarkannya menguap tanpa pertanggungjawaban.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.


