Pengusulan yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Lapas Pangkalpinang, (TPP), Kamis (14/8/2025).
Sidang TPP yang dihadiri keluarga penjamin Warga Binaan ini bertujuan mengevaluasi perkembangan pembinaan, memberikan rekomendasi program pembinaan serta menilai kelayakan pemberian hak-hak Warga Binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hak integrasi merupakan hak Warga Binaan untuk menjalani sisa pidana di luar Lapas melalui PB, Cuti Menjelang Bebas (CMB), atau CB.
Sementara itu, Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan mengapresiasi atas kerja sama semua pihak dalam proses ini.
“Kami berharap Warga Binaan yang akan diusulkan integrasi dapat terus mengikuti pembinaan dengan baik. Sehingga saat kembali ke masyarakat dapat berperan aktif dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Sugeng Indrawan.
Senentara itu, Sekretaris Sidang TPP, Rangga Yuliansyah, menegaskan bahwa sidang ini merupakan proses penting dalam memastikan kesiapan Warga Binaan untuk berintegrasi kembali ke masyarakat.
“Proses ini bukan hanya administratif, tetapi juga memastikan bahwa mereka siap secara mental dan perilaku untuk kembali ke lingkungan sosialnya,” jelas Rangga.
Salah satu Warga Binaan yang mengikuti sidang mengungkapkan rasa terima kasih atas pembinaan yang diterima selama ini.
“Kegiatan pembinaan kemandirian dan keagamaan di sini (Lapas Pangkalpinang) sangat baik. Semua itu membuat kami lebih siap untuk kembali ke masyarakat,” tuturnya.
Dengan sidang TPP ini, diharapkan Warga Binaan yang akan diusulkan mendapatkan hak integrasi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membangun kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat. (Aimy).