Penindakan ini pun menuai sorotan dari organisasi masyarakat Komando Merah Putih Perjuangan (KPMP) Babel, yang mendesak agar aktor utama penyelundupan segera diproses secara hukum.
Menurut keterangan Ketua KPMP Babel, Angga Siswanto, peristiwa itu berlangsung cukup dramatis. Saat proses penangkapan, sempat beredar kabar adanya baku tembak antara aparat dengan pihak yang mengkoordinir aktivitas ilegal tersebut. Meski begitu, pihak Lanal Babel kemudian membantah kabar tersebut.
“Tim Lanal Babel kembali mengamankan satu unit mobil R6. Warna kepala mobil biru dan bak putih dengan nopol BN 8121 PY, diamankan di rumah dinas Danlanal Babel,” ungkap Angga, Rabu malam (27/8/2025).
Truk bernomor polisi BN 8121 PY tersebut kini diamankan di kompleks Taman Sari, Sungailiat, sebagai barang bukti. Selain itu, tiga orang buruh pikul yang terlibat dalam aktivitas bongkar muat juga ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga Milik Warga Sungailiat
Lebih jauh, Angga menyebutkan bahwa pemilik timah yang diamankan itu diduga berinisial YNR, seorang warga Rambak, Kecamatan Sungailiat.
Namun hingga kini, hanya buruh pikul yang diamankan, sementara aktor utama masih bebas.
“Diduga kuat milik YNR, warga Rambak. Yang diamankan baru buruh pikul saja, belum aktor utamanya. Bahkan ada kabar terjadi balasan tembakan ke udara oleh tim Lanal Babel dengan aparat militer lainnya di lokasi,” ujar Angga.
Menurutnya, praktik penyelundupan timah di Babel bukanlah hal baru. Aktivitas ini diduga melibatkan jaringan terorganisir, mulai dari pengumpul hingga pemodal, yang sering kali lolos dari jerat hukum.
Karena itu, KPMP meminta agar penindakan tidak berhenti pada level pekerja kecil, melainkan menelusuri siapa dalang sebenarnya.
Desakan Transparansi Penanganan
KPMP menekankan pentingnya transparansi dalam kasus ini. Sebab, penyelundupan timah dalam jumlah besar jelas merugikan negara, daerah, hingga masyarakat.
Selain itu, praktik ilegal tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal di lapangan, apalagi jika melibatkan aparat yang tidak netral.
“Lanal Babel perlu segera memberikan keterangan resmi, agar tidak ada spekulasi di masyarakat. Kami mendukung penuh aparat dalam menindak penyelundupan, tapi aktor utamanya jangan sampai luput,” tegas Angga.
Konfirmasi Lanal Babel
Untuk mengonfirmasi hal tersebut, awak media mencoba menghubungi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul.
Dalam keterangannya, Ipul membenarkan adanya penangkapan timah ilegal dengan jumlah yang diperkirakan hampir 7 ton.
“Penangkapan betul. Untuk kepemilikan barang masih dalam penyelidikan,” kata Ipul, Kamis (28/8/2925) siang.
Namun, Ipul membantah kabar yang menyebutkan adanya aksi saling tembak di lokasi kejadian. “Tidak ada tembak menembak,” tegasnya.
Praktik Lama yang Terus Berulang
Penangkapan ini kembali menyingkap wajah kelam tata niaga timah di Bangka Belitung. Industri timah yang seharusnya menjadi sumber devisa negara justru kerap dinodai oleh praktik penyelundupan.
Jalur-jalur tikus di sejumlah pesisir menjadi pintu keluar bagi bijih timah ilegal, yang kemudian diselundupkan ke luar daerah bahkan hingga ke pasar internasional.
Praktik tersebut jelas merugikan. Negara kehilangan potensi pemasukan dari royalti dan pajak, sementara masyarakat hanya mendapat dampak lingkungan akibat tambang ilegal yang masif. Buruh pikul, sopir truk, hingga kuli angkut sering dijadikan “tameng” di lapangan, sementara pemodal besar dan pemilik barang kerap sulit tersentuh hukum.
Tidak jarang, kasus-kasus serupa berakhir tanpa kejelasan. Barang bukti memang diamankan, beberapa pekerja kecil ditahan, tetapi nama besar di belakang layar menghilang dari pemberitaan.
Pola ini membuat publik pesimis terhadap keseriusan aparat dalam menumpas mafia timah.
Sorotan Publik dan Tantangan Penegakan Hukum
Dalam konteks Babel, penindakan terhadap penyelundupan timah bukan sekadar soal hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik.
Jika aparat hanya berani menindak pelaku di lapangan, sementara pemilik modal tetap bebas beroperasi, hal itu akan menimbulkan kesan tebang pilih.
Desakan KPMP agar aparat menindak “aktor utama” sejalan dengan tuntutan masyarakat luas. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk memutus rantai penyelundupan.
Tanpa itu, Babel akan terus terjebak dalam lingkaran setan : tambang ilegal - penyelundupan - penangkapan buruh kecil - aktor besar lolos - tambang ilegal kembali marak.
Kasus penyelundupan hampir 7 ton timah di Pantai Rambak ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Babel tidak boleh terus-menerus dirugikan oleh mafia timah yang bermain di balik layar. Penegakan hukum yang berani, transparan, dan menyentuh hingga level pemodal besar, menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam mengamankan sumber daya strategisnya. (Aimy)
Sumber : KBO Babel.