Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polda Sulawesi Tenggara Didesak Periksa Pria yang Bawa Korban Begal ke Pantai Batu Gong

Sabtu, 3 Mei 2025 | 12:18 PTG WIB Last Updated 2025-05-03T05:18:06Z

Gambar : Kantor Polda Sulawesi Tenggara. (Foto/Ist).


SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,— Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) segera menindaklanjuti kasus pria yang diduga membawa korban begal ke lokasi kejadian di Pantai Batu Gong, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sabtu (03/05/2025).


Diketahui, sebelumnya ibu dari korban remaja putri yang menjadi korban begal dan percobaan pemerkosaan di lokasi tersebut, telah melaporkan seorang pria yang membawa anaknya ke tempat kejadian kepada pihak Polda Sultra pada Kamis (20/2/2025) lalu, 


Orang tua korban diketahui didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI Sultra.


Hingga kini, menurut pengurus PB HMI, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan. 


Enggi, perwakilan PB HMI, menilai pihak kepolisian terkesan lamban dalam menangani kasus tersebut.


"Sudah beberapa bulan ini Polda Sultra tidak menunjukkan perkembangan dalam kasus begal di Pantai Batu Gong. Tidak ada kejelasan maupun tindak lanjut,” kata Enggi pada Rabu (30/4/2025).


Ia menambahkan, pria yang membawa korban justru diduga melarikan diri saat kejadian dan sampai saat ini belum pernah diperiksa oleh pihak kepolisian.


"Pria yang membawa korban justru melarikan diri saat insiden terjadi, dan anehnya belum ada pemeriksaan dari Polda Sultra hingga saat ini," tambahnya.


Ia pun mendesak agar pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa pria tersebut dalam waktu 3x24 jam. Jika tidak, PB HMI mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri.


“Kami beri waktu 3x24 jam. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri,” tegasnya.


Sebelumnya, Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, juga menyoroti sikap pria yang membawa korban. Menurutnya, pria tersebut sama sekali tidak menunjukkan tanggung jawab maupun empati terhadap korban.


“Selama enam hari korban dirawat di rumah sakit, pria tersebut tidak sekalipun datang menjenguk. Ia baru muncul setelah korban meninggal dunia, dan ini sangat disayangkan oleh pihak keluarga,” kata Andre.


Keluarga korban pun, menurut Andre, berencana menuntut pertanggungjawaban hukum atas kelalaian pria tersebut yang meninggalkan korban di tempat kejadian.(Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update