-->

Notification

×

Iklan

Iklan

JKMS-Jakarta ‘Tantang Mabes Polri’ Panggil PT Bosowa Mining Tekait Dokumen Terbang

Kamis, 25 Januari 2024 | 12.39 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-25T05:54:46Z



Gambar : Irjal Ridwa Ketua JKMS Jakarta. (Foto/Ist).


















SimpulIndonesia.com__JAKARTA,— Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (Jkms-Jakarta) kembali menantang Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba). Kamis (25/01/2024).


Tantangan tersebut terkait adanya dugaan PT. Bosowa Mining menjadi fasilitator Dokumen Terbang (Dokter) beberapa perusahaan salah satunya perusahaan PT. Selaras Putra Perkasa (PT.SPP) Di Desa Tambakua dan Landawe kabupaten Konawe utara, dimana wilayah tersebut terpantau jauh dari WIUP PT.Bosowa Mining. 


Pasalnya PT.Bosowa Mining diduga membackup salah satu perusahaan yakni PT.Selaras Putra Perkasa, dengan menfasilitasi Dokumen Terbang (Dokter) untuk melakukan penjualan Ore Nickel dari hasil penambangan dialam hutan produksi terbatas. 


Ketua Jkms-Jakarta Irjal Ridwan menjelaskan bahwa PT. Bosowa Mining diduga kebal hukum. 


“Karena dalam aktivitasnya menjadi fasilitator dokter PT. Bosowa Mining juga dinilai melakukan aktvitas Pertambangan dengan merambah kawasan Hutan. Namun ironisnya Aparat penegak Hukum tidak menindak tegas perusahaan tersebut, padahal jelas telah melanggar aturan hukum dengan indikasi melakukan penambangan diluar titik kordinat IUP,”Kata Irjal Ridwan.


“Pihak Aparat Hukum Dalam Hal ini kepolisian Daerah Sulawesi tenggara (Polda Sultra) khususnya Polres Konawe utara terkesan bermain di dalamnya, karna dinilai Kegagalan penegakan hukum di sulawesi tenggara,”Sambung Irjal.


Irjal berharap agar Bareskrim Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa Pimpinan PT. Bosowa Mining.


“Kami juga meminta Dirjen minerba Untuk tidak mengeluarkan RKAB tahun 2024 perusahaan tersebut. perusahaan tersebut memaksakan kuota penjualan untuk di penuhi padahal jelas PT.BM memfasilitasi Dokter kepada perusahaan lain untuk memenuhi Kuota RKAB yang di berikan Kementerian ESDM RI,”Ujar Irjal.


Sekretaris HMI Komisariat Hukum itujuga menjelaskan bahwa kejahatan yang dilakukan perusahaan tersebut dinilai  tersusun secara masif. 


“Kami duga ada oknum APH yang membcakup aktivitas PT. BM Ini,”Tegasnya.


“Karna dari hasil investigasi teman-teman dan data yang kami himpun di wilayah aktivitas pertambangan PT. BM ini tepatnya di Desa Tambakua dan Landawe ada beberapa oknum APH yang berpakaian rapih sering menjaga di lokasi tersebut,”Bebe Irjal.


Irjal kembali menegaskan apabila laporannya tidak di tindak tegas pihaknya akan kembali bertandang dengan masa aksi, karena kasus ini akan pihaknya kawal sampai apa yang menjadi tuntutan diindahkan.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukak konfirmasi kepada pihak terkait. (Nur).


Iklan

×
Berita Terbaru Update