-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Andi Fatha; Jangan merusak tatanan demokrasi dengan menggunakan money politik

Jumat, 04 November 2022 | 17.10 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-04T10:10:08Z

 


Simpulindonesia.com_Bulukumba,-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi selatan, yang akan berlangsung 4 hari lagi besar kemungkinan akan  memunculkan fenomena money politic atau politik uang. jumat,(04/11/22)


Fenomena politik uang di Pilkades bisa jadi merupakan turunan dari tindak serupa di level kontestasi demokrasi level di atasnya, seperti pemilihan Bupati, pemilihan Gubernur, pemilihan Presiden, maupun pemilihan Legislatif. 


Andi fatahuddin yang juga lepasan dari fakultas hukum uit memberikan peringatan kepada siapapun itu yang akan merusak tatanan demokrasi dengan menggunakan money politik atau memberikan uang karna jelas aturannya diatur dalam Pasal 149 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sanksinya sembilan bulan penjara atau denda Rp500 juta. 



"Jika menggunakan regulasi tentang suap, ancaman hukuman tiga tahun penjara. Walau secara Undang undang desa belum ada yang mengatur secara rinci mengenai diskualifikasi bagi calon tetapi secara normatif nya akan mengacu pada diskualifikasi jika mana si timses bersalah sebagai mana di KUHP."kata Andi Fatha sapaan Andi fatahuddin 


Lanjut Andi fatha mengatakan mari berpolitik dengan santun damai, silahkan bertarung program. Karna jika politik uang menjadi persyaratan untuk menjadi kepala desa atau untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk memilih maka itu akan berpengaruh pada sistem pembangunan kedepan di desa. 


"Maka siapa yang akan rugi pastinya si pelaku dan masyarakat. Secara matematika jika berhitung gaji kepala desa dan masa jabtannya , gaji kepala desa 3 juta masa jabatan 6 tahun( 6 tahun kali 12 bulan maka akan hasilnya 72 bulan, lalu 72 bulan d kali 3 juta maka hasilnya Rp 216. 000.00. "jelas Andi Fatha lewat tulisannya di WhatsApp pada 04/11/2022


"Na jika menggunakan ongkos politik Pilkades sebesar 500 juta atau 800 juta sisahnya mau di ambilkan di mana kalau bukan korupsi."tambahnya


Selain itu Andi fatha juga mengimbau kepada seluruh masyarakat bontoraja untuk mengedepankan sifat sipakatau, sikalebbi, sikataliga dan sifat persaudaraan untuk ajang pesta demokrasi 6 tahun di tingkatan desa ini,


"Mari kita sama sama menjaga keamanan dan ketertiban Pilkades sebelum dan sesudah. Karna Sejatinya sejarah Pilkades di Indonesia sudah ada masa penjajahan, bahkan sejak masa Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC)."pungkasnya 


"Hanya pemilih pada waktu itu hanyalah kalangan terbatas saja, seperti kalangan elit desa maupun keturunan kepala desa yang sebelumnya."tutupnya


Pilkades sendiri merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat. Pemilu tingkat desa ini merupakan ajang kompetisi politik yang begitu mengena kalau dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran politik bagi masyarakat. Pada moment ini, masyarakat yang akan menentukan siapa pemimpin desanya selama 6 tahun ke depan.(*)

Iklan

×
Berita Terbaru Update