Diskusi yang terbuka untuk umum ini dihadiri oleh kalangan akademisi, profesional, mahasiswa, media, hingga masyarakat luas. Acara tersebut digelar di Aston Soll Marina Bangka Hotel & Conference Center pada Sabtu (7/2/2026) pagi.
Pembahasan mengenai isu PLTN kini menjadi salah satu agenda strategis nasional di tengah beragam pandangan yang berkembang. Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan ruang dialog yang jernih, berbasis data, dan bebas dari prasangka.
Forum Diskusi Publik ini hadir sebagai ruang pembelajaran bersama untuk membedah rencana PLTN di Bangka Belitung secara objektif, rasional, dan komprehensif. Pembahasan mencakup aspek keselamatan, regulasi, teknologi, manfaat, risiko, hingga tantangan sosial dan lingkungan.
Melalui diskusi ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih utuh agar mampu menyikapi isu ketenaganukliran secara cerdas, kritis, dan berimbang demi kepentingan pembangunan berkelanjutan serta masa depan Bangka Belitung.
Salah satu narasumber utama, Andri Yanto, SH, selaku Junior Manager PT Thorcon Power Indonesia, menegaskan bahwa kehadiran Thorcon di Indonesia tidak semata-mata untuk membangun PLTN komersial, melainkan berfokus pada pelisensian dan pengembangan teknologi nuklir di dalam negeri.
"Yang perlu dipahami publik, fokus utama Thorcon saat ini adalah melisensikan teknologi, bukan langsung membangun PLTN komersial," ujar Andri di hadapan peserta diskusi yang terdiri dari akademisi, aktivis, jurnalis, hingga perwakilan masyarakat sipil.
Menurut Andri, proses lisensi tersebut dilakukan melalui pembangunan demonstration plant atau fasilitas percontohan. Fasilitas ini merupakan bagian dari kegiatan penelitian dan pengujian teknologi yang seluruhnya wajib memenuhi standar ketat serta pengawasan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), serta mengikuti rekomendasi International Atomic Energy Agency (IAEA).
Ia menjelaskan bahwa lisensi teknologi nuklir bukan sekadar urusan administratif, melainkan tahapan ilmiah dan teknis yang kompleks. Oleh karena itu, lokasi pembangunan demonstration plant direkomendasikan berada di pulau tidak berpenghuni yang jauh dari pemukiman penduduk guna memastikan keselamatan dan meminimalkan risiko sosial.
"Lisensi ini adalah aktivitas penelitian. Maka pendekatannya sangat hati-hati, berbasis data, dan mengikuti standar internasional," tegasnya.
Lebih jauh, Andri memaparkan bahwa Thorcon membawa pendekatan berbeda dalam pengembangan energi nuklir. Perusahaan ini mengembangkan reaktor garam cair (molten salt reactor) dengan konsep pembangkit listrik modular yang dibangun di galangan kapal.
Model ini dinilai mampu memangkas waktu dan biaya konstruksi secara signifikan. Jika pembangunan PLTN konvensional dapat memakan waktu belasan tahun, metode Thorcon memungkinkan konstruksi dilakukan 5 hingga 7 kali lebih cepat.
"Reaktor dibangun di galangan kapal, lalu dikirim ke lokasi. Ini membuat prosesnya jauh lebih efisien," jelas Andri.
Secara teknis, pembangkit listrik yang dikembangkan Thorcon dirancang memiliki kapasitas hingga 500 megawatt (MW), ditenagai oleh dua reaktor garam cair yang masing-masing berdaya 250 MWe. Kapasitas ini dinilai cukup besar untuk menopang kebutuhan listrik kawasan industri maupun regional.
Dari sisi keselamatan, Andri menekankan bahwa teknologi Thorcon mengusung sistem keamanan pasif. Artinya, sistem reaktor dirancang untuk menstabilkan dirinya secara otomatis apabila terjadi kondisi tidak normal, tanpa memerlukan intervensi langsung dari operator.
"Jika terjadi gangguan, reaktor justru akan berhenti dan aman dengan sendirinya. Ini adalah pendekatan keselamatan generasi baru," ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, Andri juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Ia menilai diskusi publik menjadi ruang strategis untuk meluruskan berbagai persepsi keliru terkait energi nuklir, yang selama ini kerap dianggap berbahaya tanpa melihat perkembangan teknologi mutakhir.
Diskusi ini sekaligus menjadi momentum bagi masyarakat Bangka Belitung untuk memahami bahwa rencana PLTN bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga mencakup riset, regulasi, kesiapan sumber daya manusia, serta penerimaan sosial.
Dengan pendekatan berbasis data dan fakta, diskusi publik ini diharapkan dapat memperkaya perspektif masyarakat serta menjadi dasar pengambilan kebijakan energi yang rasional, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan publik. (Aimy/KBO).



