SIMPULINDONESIA.com_ SINJAI,– Komitmen Polres Sinjai dalam memberangus peredaran gelap narkotika di "Bumi Panrita Kitta" kembali membuahkan hasil signifikan. Melalui operasi penyamaran yang terukur, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sinjai berhasil membekuk seorang pria berinisial YS (29) di wilayah Kecamatan Tellulimpoe, Jumat malam (24/1/2026).
Penangkapan warga Desa Samaturue ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba bahwa tidak ada ruang aman bagi mereka di Kabupaten Sinjai.
Skenario Undercover Buy di Jalan Poros
Operasi ini berawal dari laporan masyarakat di Dusun Manalohe yang resah akan maraknya transaksi barang haram di sekitar Jalan Poros Sinjai-Bulukumba. Merespons cepat aduan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Mudatsir, S.IP., M.M., memimpin langsung tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Petugas menerapkan taktik undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli untuk memancing pelaku keluar dari persembunyiannya. Tepat pukul 22.40 WITA, YS terpantau menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di sebuah perempatan jalan. Begitu transaksi dilakukan, petugas yang sudah mengepung lokasi langsung melakukan penyergapan kilat.
Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku
Meski sempat mengelak, YS tidak dapat berkutik saat petugas melakukan penggeledahan teliti di lokasi kejadian dan kendaraannya. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan pengedar, antara lain:
- Narkotika: 1 sachet ukuran sedang dan 5 sachet kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 5,30 gram.
- Perangkat Edar: 13 sachet plastik klip kosong, alat hisap (bong), pipet, dan korek gas.
- Lainnya: Satu unit ponsel Oppo warna hijau, tas kecil, serta uang tunai sebesar Rp200.000.
Di hadapan penyidik, YS akhirnya mengakui secara kooperatif bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
"Kami tidak akan main-main. Penangkapan ini adalah bagian dari janji kami untuk membersihkan Sinjai dari narkoba. Sinergi masyarakat adalah kunci utama keberhasilan ini," tegas AKP Mudatsir.
Apresiasi Kapolres Sinjai
Secara terpisah, Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rahman, S.Ik., MH, memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani bersuara. Ia menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat merupakan instrumen krusial dalam memutus rantai peredaran sabu di tingkat akar rumput.
"Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menjaga masa depan generasi muda. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif. Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing," ujar AKBP Jamal.
Saat ini, tersangka YS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai. Ia kini harus menjalani pemeriksaan intensif dan terancam dijerat undang-undang narkotika guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.


